Berisi tentang materi manajemen risiko korporasi lengkap, mulai dari pendahuluan, pembahasan hingga penutup. semoga bermanfaat!
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap kegiatan bisnis selalu mengandung risiko yang setara dengan tingkat pengembalian (return) yang akan didapatkan. Pada dasarnya risiko tidak dapat dihindari dari aktivitas bisnis perusahaan sehingga diperlukan manajemen risiko untuk mengatasi permasalahan ini. Manajemen risiko berkaitan erat dengan kelangsungan usaha perusahaan. Jika perusahaan melakukan manajemen risiko, perusahaan dapat terhindar dari kebangkrutan atau bahkan dapat menghasilkan peningkatan laba. Manajemen risiko adalah suatu rangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memonitor dan mengontrol risiko yang timbul dari operasional bisnis suatu perusahaan. Manajemen risiko ditujukan untuk memastikan kesinambungan, profitabilitas dan pertumbuhan usaha sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Manajemen risiko mulai berkembang akhir-akhir ini setelah ekonomi dunia mengalami kegagalan dalam usahanya karena sistem pengawasan yang kurang memadai. Skandal pengelolaan perusahaan yang dialami oleh Enron di Amerika Serikat, kasus Bank Duta Indonesia dan kasus-kasus yang menimpa perusahaan besar di Amerika Serikat mencerminkan bahwa perusahaan mengalami kebangkrutan akibat langkah yang keliru dalam pengelolaannya. Terjadinya kasus kegagalan perekonomian meningkatkan kepedulian terhadap manajemen risiko.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Pengertian Manajemen Risiko Korporasi
2. Apa saja manfaat Manajemen Risiko Korporasi
3. Apa saja kerangka Manajemen Risiko Korporasi
4. Bagaimana penyelesaian dari studi kasus terkait Manajemen Risiko Korporasi.
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Memahami pengertian dari manajemen risiko korporasi
2. Mengetahui apa saja manfaat dari manajemen risiko korporasi
3. Mengetahui apa saja kerangka manajemen risiko korporasi
4. Memahami penyelesaian studi kasus terkait.
1.4 Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai manajemen risiko korporasi agar dapa dipahami tentang pengertian, manfaat, dan kerangka manajemen risiko korporasi.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen
Risiko Korporasi Ada beberapa pengertian mengenai manajemen risiko korporasi yaitu :
Menurut Lam (2007) manajemen risiko korporasi adalah kerangka kerja yang komperhensif dan integratif untuk mengelola risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, modal ekonomi, dan transfer risiko dalam upaya memaksimalkan nilai perusahaan.
Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha.
Lalu Hubbard (2009) berpendapat bahwa manajemen risiko adalah proses identifikasi, penilaian, dan proritas risiko yang diikuti oleh koordinasi dan aplikasi sumber daya ekonomi untuk meminimalkan, memantau, dan mengawasi kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak menguntungkan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian dari manajemen risiko korporasi adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengindentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha, baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, maupun risiko-risiko lainnya dalam upaya untuk memaksimalkan nilai perusahaan.
2.2 Manfaat Manajemen
Risiko Pada dasarnya ERM adalah integrasi tiga cara, yaitu:
1. Pengintegrasian Organisasi Risiko
Di dalam ERM harus ada unit manajemen risiko perusahaan tersentralisasi dan bertanggung jawab langsung kepada chief executive officer dan direksi dengan tanggung jawab menyusun kebijakan umum untuk seluruh aktivitas pengambilan risiko.
2. Pengintegrasian Strategi Transfer Risiko
Pendekatan ERM menggunakan sudut pandang portofolio seluruh jenis risiko dalam suatu perusahaan dan merasionalisasikan penggunaan derivatif, asuransi, dan produk-produk alternatif risiko lainnya untuk melindungi nilai hanya risiko residual yang tidak dikehendaki manajemen.
3. Pengintegrasian Manajemen Risiko ke dalam Proses Bisnis Perusahaan
ERM mengoptimalkan kinerja bisnis dengan mendukung dan mempengaruhi keputusan penetapan harga, pengalokasian sumber daya, dan berbagai keputusan bisnis lainnya.
Bila telah dilaksanakan ERM secara integrasi, maka akan didapat manfaat utama dalam tiga hal, yaitu :
1. Efektivitas Organisasi
Penunjukan Chief Risk Officer (CRO) dan mempertimbangkan fungsi ERM memungkinkan adanya koordinasi dari atas ke bawah yang diperlukan untuk membuat berbagai fungsi ini bekerja secara efisien.
2. Pelaporan Risiko
Fungsi ERM dapat menetapkan prioritas tingkat dan isi laporan risiko yang harus disampaikan kepada perusahaan kepada manajemen senior dan direksi, seperti perspektif penting, kerugian agregat, eksposur penting, dan sebagainya. Laporan ini berbentuk panel risiko yang mencakup informasi yang tepat waktu dan ringkas mengenai risiko-risiko penting perusahaan.
3. Kinerja Bisnis
Perusahaan yang telah mengadopsi pendekatan ERM mengalami perbaikan kinerja bisnis. Perbaikan ini didapat dari pengalokasian modal dan penetapan harga. ERM mengelola hubungan antara risiko, modal, profitabilitas, dan merasionalisasikan strategi pemindahan risiko.
2.3 Kerangka Enterprise Risk Management
Otoritas Jasa Keuangan (2016) menetapkan paling sedikit empat prasyarat penerapan manajemen risiko secara efektif :
1. Pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi
2. Kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko
3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko
4. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh
Menurut Lam (2007) dan Hanggraeni (2010) terdapat tujuh komponen yang harus di kembangkan dan di hubungkan menjadi satu kesatuan yang terintegrasi dalam ERM :
1. Tata Kelola perusahaan untuk memastikan bahwa dewan komisaris dan direksi telah memuat proses organisatoris dan control perusahaan yang tepat untuk mengukur dan mengelola risiko lintas perusahaan. Otoritas jasa keuangan telah menetapkan wewenang dan tanggung jawab dewan komisaris berikut :
a.menyetujui dan mengevaluasi kebijakan manajemen risiko.
b.mengevaluasi pertanggungjawaban direksi atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko.
c.mengevaluasi dan memutuskan permohonan direksi yang berkaitan dengan transaksi yang memerlukan persetujuan komisaris.
Evaluasi kebijakan manajemen risiko idealnya dilakukan oleh dewan komisaris paling sedikit satu kali dalam setahun atau dengan frekuensi yang lebih tinggi dalam hal terdapat perubahan factor-faktor yang memengaruhi kegiatan usaha secara signifikan. Sedangkan evaluasi pertanggungjawaban direksi atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko di lakukan oleh dewan komisaris paling sedikit secara triwulan.
Wewenang dan tanggung jawab direksi adalah :
a. Menyusun kebijakan dan strategi manajemen risiko secara tertulis dan komperensif. Termasuk dalam kebijakan dan strategi manajemen risiko adalah penetapan dan persetujuan limit risiko,baik risiko secara keseluruhan, perjenis risiko, maupun per aktivitas fungsional. Kebijakan dan strategi manajemen risiko di susun paling sedikit satu kali atau lebih dalam setahun apabila terdapat perubahan factor-faktor yang mempengaruhi kegiatan usaha secara signifikan.
b. bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan manajemn risiko dan eksposur risiko yang di ambil oleh perusahaan secara keseluruhan. Termasuk tanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan manajemn risiko adalah mengevaluasi dan memberikan arahan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh satuan kerja manajemn risiko dan penyampaiaan laporan pertanggung jawaban kepada dewan komisaris secara triwulan.
c. mengevaluasi dan memutuskan transaksi yang memerlukan persetujuan direksi.
d. mengembangkan budaya manajemen risiko pada seluruh jenjang organisasi. Pengembangan budaya manajemen risiko meliputi komunikasiyang memadai kepada seluruh jenjang organisasi tentang pentingnya pengendalian intern yang efektif.
e. memastikan peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terkait dengan manajemen risiko. Peningkatan kopetensi sumber daya manusia dilakukan, antara lain, melalui program Pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan mengenai penetapan manajemen risiko.
f. memastikan bahwa fungsi manajemen risiko telah beroprasi secara independent.
g. melakukan kaji ulang secara berkala, kaji ulang secara berkala antara lain di maksudkan untuk mengantisipasi apabila terjadi perubahan factor eksternal dan factor internal.
2. Manajemn lini untuk mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam aktivitas penghasil pendapatan perusahaan, termasuk pengembangan bisnis, manajemen produk, penentuan harga, dan lain-lain.
3. Manejemn pertofolio untuk mengumpulkan eksposur risiko, menggabungkan pengaruh diversifikasi, dan mengawasi konsentrasi risiko terhadap batas risiko yang di buat.
4. Pemindahan risiko untuk mengurangi eksposur risiko yang dipandang terlalu tinggi atau di pandang lebih efektif biaya apabila memindahkan ke pihak ketiga daripada menahannya dalam portofolio risiko perusahaan.
5. Analisis risiko untuk memberikan perangkat pengukuran analisa dan pelaporan untuk mengukur eksposur risiko perusahaan dan juga menelusuri pemicu eksternal.
6. Sumber daya data dan teknologi untuk mendukung proses analisis dan pelaporan.
7. Manajemen stekholder untuk menyampaikan dan melaporkan informasi risiko perusahaan kepada para stekholder-nya.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen risiko korporasi adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengindentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha, baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, maupun risiko-risiko lainnya dalam upaya untuk memaksimalkan nilai perusahaan.
Bila telah dilaksanakan ERM secara terintegrasi, maka akan didapat manfaat utama dalam tiga hal, yaitu efektivitas organisasi, pelaporan risiko, dan kinerja bisnis. Terdapat tujuh kerangka enterprise risk management yaitu : corporate governance, manajemen lini, transfer risiko, analisis risiko, sumber daya data dan teknologi, dan manajemen stakeholder.
3.2 Kritik dan Saran
Kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang “Manajemen Risiko Korporasi” bagi para pembaca. Semoga dengan terselesaikannya makalah ini, kami sebagai penulis juga berharap mampu memahami dan menambah pengetahuan tentang “Manajemen Risiko Korporasi” dalam mata kuliah Tata Kelola dan Manajemen Risiko. Penulisan makalah ini juga tidak lepas dari kesalahan maupun kekurangan dari kami sebagai penulis. Oleh karena itu, kami juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca. Sekian dan terimakasih atas perhatiannya.
Post a Comment
Post a Comment