-->

MAKALAH PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN RISIKO LENGKAP

Berisi tentang materi prinsip-prinsip manajemen risiko lengkap, mulai dari pendahuluan, pembahasan hingga penutup. semoga bermanfaat!





PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang 
Segala aktivitas pada dasarnya tidak dapat lepas dari risiko. Begitu juga dengan aktivitas badan usaha yang tidak dapat lepas dari aktivitas mengelola risiko. Suatu badan usaha perlu mengelola risiko dengan menyeimbangkan antara strategi bisnis dan pengelolaan risikonya sehingga perusahaan akan mencapai hasil yang optimal. Kita harus bisa menemukan kerugian potensial yang mungkin terjadi dan mencari cara untuk menangani risiko tersebut. Dunia bisnis pun tak luput dari ketidakpastian. Ketidakpastian dalam dunia bisnis akan menyebabkan terjadinya risiko bisnis. 

Dalam kehidupan sehari- hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupunorganisasi. Berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaanyang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. 

Begitu pula setiap organisasi perusahaan selalu menanggung risiko. Risiko, bisnis, kecelakaan kerja, bencana alam, perampokan, dan pencurian, kebangkrutan adalah beberapa contoh dari risiko yang lazim terjadi di berbagai perusahaan. Penerapan manajemen risiko yang komprehensif merupakan salah satu aspek penting bagi Perusahaan untuk mengelola secara efektif, efisien dan konsisten berbagai risiko yang dihadapi sebagai perwujudan dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

1.2 Rumusan Masalah 
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut: 
1. Bagaimana sejarah dan pengertian dari manajemen risiko? 
2. Apa saja prinsip-prinsip manajemen risiko? 
3. Bagaimana pengertian dari risiko dan imbal hasil? 
4. Bagaimana pengertian dari risiko dan ketidakpastiaan? 
5. Apa sajakan klasifikasi dari risiko? 
6. Bagaimana penyelesaian dari studi kasus yang tercantum? 

1.3 Tujuan 
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut: 
1. Memahami sejarah dan pengertian dari manajemen risiko. 
2. Memahami prinsip-prinsip manajemen risiko. 
3. Mengetahui pengertian risiko dan imbal hasil. 
4. Mengetahui pengertian dari risiko dan ketidakpastiaan. 
5. Mengetahui klasifikasi dari risiko. 
6. Memahami penyelesaian dari studi kasus terkait. 

1.4 Manfaat 
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah memberikan pengetahuan mengenai manajemen risiko agar dapat memahami apa saja prinsip-prinsip yang terkait pada manajemen risiko dan menambah pemahaman mengenai judul makalah ini.


BAB II PEMBAHASAN 

2.1 Sejarah dan Pengertian Manajemen Risiko 
    2.1.1 Sejarah Manajemen Risiko 
    Bukti tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan mengembalikan uang pinjaman tersebut. Pada masa ini sudah dikenal asuransi perkapalan. Selanjutnya adalah era first age disebut sebagai sebagai zaman pertama pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko nonentrepreneurial (seperti misalnya keamanan). 

        Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong mulai berusaha mendorong pengusaha pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep ga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Pada masa ini mulai dikenalkan Tindakan preventif. Konsep ini dipopulerkan oleh British British Standards Standards Institution Institution yang meluncurkan meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979. Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia. 

         Zaman ketiga manajemen manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS / NZS 4360 : 1995 oleh Standards Australia of the World's Standards Australia of the World's Risk management Risk management Standard Standard. Pada zaman ini tidak hanya risiko nonentrepreneurial tetapi juga risiko entrepreneurial yang mulai diperhitungkan. 

    2.1.2 Pengertian Manajemen Risiko 
    Menurut Kamus Besar Bahsa Indonesia (KBBI) risiko merupakan akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau Tindakan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa. 

    Hubbard (2009) mendefinisikan risiko sebagai the probability and magnitude of a loss disaster, or other undesirable event. Artinya risiko adalah probabilitas kerugian, bencana, atau peristiwa yang tidak diharapkkandalam Bahasa singkat sering dikatakan sesuatu yang buruk yang mungkin terjadi. Difinisi risiko menurut Vaughan (1978) dalam Darmawi (2016): 
1. Risiko adalah kans kerugian 
2. Risiko adalah kemungkinan kerugian 
3. Risiko adalah ketidakpastiaan 
4. Risiko merupakan penyebaran hasil actual dari hasi yang diharapkan 
5. Risiko adalah probabilitas suatu hasil yang diharapkan dari sesuatu yang berbeda. 

    Dapat disimpulkan bahwa risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya seuatu peristiwa tertentu yang memungkinkan akan terjadinya hasil yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan kerugian apabila tidak diantisipasi serta dikelola sebagai mana mestinya. Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.

2.2 Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko 
    Dalam kehidupan berbisnis, kenyataan menunjukkan bahwa pengusaha yang sukses bukan hanya yang mampu melindungi usahanya dari risiko yang dihadapi, tetapi juga mengetahui risiko mana yang perlu dieksploitasi dan memahami bagaimana mengeksploitasinya. Agar manajemen risiko menjadi lebih efektif maka perusahaan harus mematuhi prinsip-prinsip manajemen risiko, yaitu sebagai berikut:

1. Prinsip pertama, risiko ada di mana-mana. Risiko yang paling besar akan datang dari hal yang paling tidak kita sangka dan dalam bentuk yang kita tidak antisipasi.
Manajemen risiko yang baik adalah mampu mengepalkan tinju ketika berhadapan dengan sesuatu yang tidak terduga. 
2. Prinsip kedua, ancaman dan peluang. Risiko merupakan campuran dari hal yang menguntungkan dan merugikan. Manajemen risiko yang baik bukan tentang pencarian atau penghindaran terhadap risiko, melainkan tentang cara mempertahankan keseimbangan antara keduanya. 
3. Prisnsip ketiga, we are ambivalent about risk and not always rational about the way we asses or deal with risk. Risiko merupakan kombinasi dari bahaya dan peluang yang menguntungkan. Merupakan hal yang wajar manusia memiliki perasaan yang bercampur baur tentang keberadaan risiko. Pada satu sisi, kita takut pada risiko sedangkan disisi lain kita mencarinya. Usaha keras dengan sistem manajemen risiko adalah satu-satunya cara manusia dapat mengelolanya. 
4. Prinsip keempat, tidak semua risiko diciptakan sama. Risiko datang dari sumber-sumber yang berbeda, mengambil bentuk yang berbeda, dan mempunyai konsukuensi yang berbeda. Kita harus mengambil prespektif yang benar terhadap risiko dan tetap konsisten melalui proses menuju prespektif. Jika kita memilih memandang risiko melalui mata investor, kita akan mengakses risiko secara berbeda. 
5. Prinsip kelima, risiko bisa diukur. Untuk mengambil alat yang tepat untuk mengukur risiko, kita harus paham apa kesamaan berbagai alat, tersebut tersebut, apa yang berbeda, dan bagaimana cara menggunakan hasil atau output dari setiap alat. 
6. Prinsip keenam, good risk management/assesment should lead to better decision. Alat untuk mengakses risiko dan output dari penilaian risiko harus dikaitkan dengan proses pengambilan keputusan daripada proses lainnya. 
7. Prinsip ketujuh, manajemen risiko yang baik harus berhubungan dengan risiko yang harus dihindari, risiko yang diambil, dan risiko yang harus dieksploitasi. Pertimbangan dalam mengambil risiko adalah aspek keuntungan potensial yang akan didapat dan biaya yang harus dikeluarkan. Penentuan risiko mana yang harus dihindari, mana yang tidak harus dihindi, dan mana yang harus diambil manfaatnya merupakan kunci sukses manajemen risiko. 
8. Prinsip kedelapan, the pay off to better risk management is higher value. Untuk mengelola risiko secara benar, kita harus memahami pengungkit yang menentukan nilai suatu bisnis.
9. Prinsip kesembilan, risk management is part of every one’s job. Mengelola risiko secara baik ialah inti utama praktik bisnis yang bagus dan merupakan tanggung jawab semua orang. 
10. Prinsip kesepuluh, succesful risk, taking organization do not get there by accident. Untuk berhasil pada manejken risiko, kita harus menanamkan pada struktur dan budayanya. 

2.3 Risiko dan Imbal Hasil 
Return atau imbal hasil, adalah ekspektasi akan uang yang dihasilkan dari investasimu. Sementara risiko adalah kemungkinan yang akan terjadi ketika imbal hasil sebenarnya berbeda dari yang diharapkan, dan juga jumlahnya. Dengan kata lain, risiko adalah jumlah volatilitas yang terkait pada sebuah investasi.
 

2.4 Risiko dan Ketidakpastiaan 
1. Risiko (Expected Risk) 
Risiko merupakan informasi, kejadian, kerugian atau pekerjaan yang terjadi sebagai akibat dari keputusan yang diambil dalam kehidupan sehari-hari. Risiko dapat bersifat pasti maupun tidak pasti yang dapat dikalkulasi secara kualitatif. Contoh risiko: 
a. Kerugian akibat hilangnya barang 
b. Penurunan pendapatan karena penurunan penjualan 
c. Kemacetan mesin produksi yang berakibat pada jumlah barang yang diproduksi.
d. Terbakarnya gudang barang yang berisiko menyebabkan kerugian 

2. Ketidakpastian (Unexpected Risk) 
Ketidakpastian selalu berhubungan dengan keadaan yang memiliki beberapa kemungkinan kejadian dan dampaknya. Ketidakpastian sering disebut risiko yang tidak terduga dari sebuah kejadian. Contoh dari ketidakpastian: 
a. Perubahan cuaca yang berakibat pada masalah pengiriman barang 
b. Risiko yang terjadi karena bencana alam 
c. Risiko yang terjadi karena perubahan kurs mata uang Negara lain 

Ciri-ciri ketidakpastian ketidakpastiian: 
a. Tidak bisa diduga sebelumnya 
b. Sulit direncanakan 
c. Bersifat tiba-tiba 
d. Bisa digolongkan “force majeur” (bencana alam) Risiko yang dihadapi perlu ditangani dengan baik untuk mempertimbangkan kehidupan perekonomian di masa mendatang. 

Dalam menangani risiko tersebut minimal ada lima cara yang dapat dilakukan, antara lain: 
a. Menghindari risiko (risk avoidance)
Dapat dilaksanakan dengan cara mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul sebelum melakukan aktivitas-aktivitas. Setelah mengetahui risiko yang mungkin timbul maka bisa menentukan apakah aktivitas tersebut bisa dilanjutkan atau dihentikan. 

b. Mengurangi risiko (risk deduction) 
Tindakan ini hanya bersifat meminimalisir risiko yang terjadi. 

c. Menahan risiko (risk retention) 
Risiko dapat ditahan karena secara ekonomis biasanya melibatkan jumlah yang kecil. 

d. Membagi risiko (risk sharing) 
Tindakan ini melibatkan orang lain untuk sama-sama menghadapi risiko. 

e. Mentransfer risiko (risk transferring) 
Memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain yang bersedia serta mampu memikul beban risiko.


2.5 Klasifikasi Risiko
 
Bagi pelaku sektor bisnis dan pihak perbankan khusunya perlu mengamati dan memahami tipe-tipe risiko dengan seksama, karena menyangkut dengan penyaluran kredit yang diberikan kepada para debiturnya dan risiko yang akan ditanggung oleh para debitur tersebut. Dari sudut pandang akademisi ada banyak jenis risiko namun secara umum risiko itu hanya dikenal dalam 2 (dua) tipe saja, yaitu risiko murni (pure risk) dan risiko spekulatif (speculative risk). Adapun kedua bentuk tipe risiko menurut Irham Fahmi (2013:5) yaitu: 

1. Risiko murni (pure risk) 
Risiko murni adalah risiko yang menyebabkan kerugian dan tidak mungkin menimbulkan keuntungan, risiko ini tidak dapat dicegah. Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan mengalami kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada unsur kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Salah satu cara untuk menghindari risiko murni adalah asuransi, dan dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalisasi. Itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan atau insurable risk. 
Contoh: 
• Kerugian akibat kerusakan mesin 
• Kerugian akibat mati listrik
• Kerugian karena kebakaran gudang 

Risiko murni dapat dikelompokan pada 3 (tiga) tipe risiko yaitu, 
 a) Risiko Asset Fisik 
  Merupakan risiko yang berkibat timbulnya kerugian pada aset fisik suatu perusahaan/organisasi. 
 b) Risiko Karyawan 
 Merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan yang bekerja di perusahaan/organisasi tersebut. 
 c) Risiko Legal 
  Merupakan risko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana.

2. Risiko Spekulatif (Spekulative risk) 
Risiko spekulatif adalah risiko yang diambil secara sengaja atau sadar oleh seorang wirausaha dan memiliki dua kemungkinan hasil, yaitu keuntugan dan kerugain. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Risiko spekulatif sering dikenal dengan istilah risiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat akan menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya akan menguntungkan atau malah sebaliknya yaitu investasinya mengalami kerugian. Risiko yang akan dihadapi seperti hal tersebut adalah risiko spekulatif. 

Dapat diartikan bahwa Risiko spekulatif adalah suatu keadaan dimana terdapat kemungkinan yang memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian. Contoh: Membeli mobil tanpa diasuransikan mengandung risiko spekulatif, yaitu bila mengalami musibah perusahaan akan mengalami kerugain, namun bila tidak, perusahaan akan menghemat biaya asuransi.

Risiko Spekulatif ini dapat dikategorikan kepada 4 (empat) risiko yaitu: 
 a) Risiko Pasar 
Merupakan risiko yang terjadi dari pergerakan harga di pasar. Contoh: harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.  
b) Risiko Kredit 
Merupakan risiko yang terjadi karena mitra pengimbang (counter party) gagal memenuhi kewajibannya kepada perusahaan. Contoh: timbulnya kredit macet, presentase piutang meningkat. 
c) Risiko Likuiditas 
Merupakan risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan kas. Contoh: kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang secara tepat waktu menyebabkan perusahaan harus menjual aset yang dimilikinya. 
d) Risiko Operasional 
Merupakan risiko yang disebabkan pada kegiatan operasional yang tidak berjalan dengan lancar. 

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), klasifikasi untuk bank umum adalah delapan risiko yang terdiri dari risiko kredit, risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko pasar, risiko strategi, risiko likuiditas, risiko hukum dan risiko reputasi. Menurut Djohanputro (2008) klasifikasi risiko terbagi menjadi empat antara lain: 
a) Risiko keuangan uang terdiri antara risiko pasar, risiko likuiditas, risiko kredit, risiko permodalan. 
b) Risiko operasional terdiri atas risiko sumber daya manusia (SDM), risiko produktivitas, risiko teknologi, risiko inovasi, risiko sistem, dan risiko proses. 
c) Risiko strategis terdiri atas risiko bisnis, risiko operasi, riisko transaksi strategis. 
d) Risiko eksternalitas terdiri atas risiko lingkungan, risiko reputasi dan risiko hukum. 

Dari banyak klasifikasi risiko di atas, risiko yang harus dikelola untuk setiap usaha di Indonesia adalah sembilan risiko antara lain risiko bisnis, risiko strategis, risiko operasional, risiko hukum, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi. Sedangkan khusus untuk perusahaan yang bergerak di bidang keuangan seperti perbankan harus mengelola pula tiga risiko lain diantaranya risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko kredit.

BAB III PENUTUP 
3.1 Kesimpulan 
Bukti tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Era first age disebut sebagai sebagai zaman pertama pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan). Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong mulai berusaha mendorong pengusaha pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Zaman ketiga manajemen manajemen risiko dimulai tahun 1995. Pada zaman ini tidak hanya risiko nonentrepreneurial tetapi juga risiko entrepreneurial yang mulai diperhitungkan. Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia. Manajemen risiko mempunyai sepuluh prisip. 

3.2 Saran 
Kami berharap dengan makalah ini dapat membantu pembaca untuk memperoleh informasi mengenai “Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko”. Namun kami sadar bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan pembaca untuk membantu kami dalam pembuatan makalah selanjutnya dengan memberikan saran. Terimakasih atas perhatiannya, kami tunggu saran dari pembaca. 



Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter