Berisi tentang materi prinsip-prinsip manajemen risiko lengkap, mulai dari pendahuluan, pembahasan hingga penutup. semoga bermanfaat!
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Segala aktivitas pada dasarnya tidak dapat lepas dari risiko. Begitu juga dengan
aktivitas badan usaha yang tidak dapat lepas dari aktivitas mengelola risiko. Suatu
badan usaha perlu mengelola risiko dengan menyeimbangkan antara strategi bisnis dan
pengelolaan risikonya sehingga perusahaan akan mencapai hasil yang optimal. Kita
harus bisa menemukan kerugian potensial yang mungkin terjadi dan mencari cara untuk
menangani risiko tersebut. Dunia bisnis pun tak luput dari ketidakpastian.
Ketidakpastian dalam dunia bisnis akan menyebabkan terjadinya risiko bisnis.
Dalam kehidupan sehari- hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah
biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan
bagian dari kehidupan kerja individual maupunorganisasi. Berbagai macam resiko,
seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di
musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika
resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan
kemungkinan kejadian atau keadaanyang dapat mengancam pencapaian tujuan dan
sasaran organisasi.
Begitu pula setiap organisasi perusahaan selalu menanggung risiko. Risiko,
bisnis, kecelakaan kerja, bencana alam, perampokan, dan pencurian, kebangkrutan
adalah beberapa contoh dari risiko yang lazim terjadi di berbagai perusahaan.
Penerapan manajemen risiko yang komprehensif merupakan salah satu aspek penting
bagi Perusahaan untuk mengelola secara efektif, efisien dan konsisten berbagai risiko
yang dihadapi sebagai perwujudan dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah dan pengertian dari manajemen risiko?
2. Apa saja prinsip-prinsip manajemen risiko?
3. Bagaimana pengertian dari risiko dan imbal hasil?
4. Bagaimana pengertian dari risiko dan ketidakpastiaan?
5. Apa sajakan klasifikasi dari risiko?
6. Bagaimana penyelesaian dari studi kasus yang tercantum?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Memahami sejarah dan pengertian dari manajemen risiko.
2. Memahami prinsip-prinsip manajemen risiko.
3. Mengetahui pengertian risiko dan imbal hasil.
4. Mengetahui pengertian dari risiko dan ketidakpastiaan.
5. Mengetahui klasifikasi dari risiko.
6. Memahami penyelesaian dari studi kasus terkait.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah memberikan pengetahuan
mengenai manajemen risiko agar dapat memahami apa saja prinsip-prinsip yang
terkait pada manajemen risiko dan menambah pemahaman mengenai judul makalah
ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah dan Pengertian Manajemen Risiko
2.1.1 Sejarah Manajemen Risiko
Bukti tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam
Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.
Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam
uang untuk membeli membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya
tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan mengembalikan uang
pinjaman tersebut. Pada masa ini sudah dikenal asuransi perkapalan.
Selanjutnya adalah era first age disebut sebagai sebagai zaman pertama
pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko nonentrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen
manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha
mendorong mulai berusaha mendorong pengusaha pengusaha untuk benar-benar
menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep ga lahir
konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk
memenuhi spesifikasi standarnya. Pada masa ini mulai dikenalkan Tindakan
preventif. Konsep ini dipopulerkan oleh British British Standards Standards
Institution Institution yang meluncurkan meluncurkan standar kualitas BS 5750
pada tahun 1979. Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk
Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman ketiga manajemen manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan
diterbitkannya AS / NZS 4360 : 1995 oleh Standards Australia of the World's
Standards Australia of the World's Risk management Risk management Standard
Standard. Pada zaman ini tidak hanya risiko nonentrepreneurial tetapi juga risiko
entrepreneurial yang mulai diperhitungkan.
2.1.2 Pengertian Manajemen Risiko
Menurut Kamus Besar Bahsa Indonesia (KBBI) risiko merupakan akibat
yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau Tindakan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) risiko adalah potensi
kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa.
Hubbard (2009) mendefinisikan risiko sebagai the probability and
magnitude of a loss disaster, or other undesirable event. Artinya risiko adalah
probabilitas kerugian, bencana, atau peristiwa yang tidak diharapkkandalam
Bahasa singkat sering dikatakan sesuatu yang buruk yang mungkin terjadi.
Difinisi risiko menurut Vaughan (1978) dalam Darmawi (2016):
1. Risiko adalah kans kerugian
2. Risiko adalah kemungkinan kerugian
3. Risiko adalah ketidakpastiaan
4. Risiko merupakan penyebaran hasil actual dari hasi yang diharapkan
5. Risiko adalah probabilitas suatu hasil yang diharapkan dari sesuatu yang
berbeda.
Dapat disimpulkan bahwa risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya
seuatu peristiwa tertentu yang memungkinkan akan terjadinya hasil yang tidak
diinginkan yang dapat menimbulkan kerugian apabila tidak diantisipasi serta
dikelola sebagai mana mestinya.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
2.2 Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko
Dalam kehidupan berbisnis, kenyataan menunjukkan bahwa pengusaha yang
sukses bukan hanya yang mampu melindungi usahanya dari risiko yang dihadapi, tetapi
juga mengetahui risiko mana yang perlu dieksploitasi dan memahami bagaimana
mengeksploitasinya. Agar manajemen risiko menjadi lebih efektif maka perusahaan
harus mematuhi prinsip-prinsip manajemen risiko, yaitu sebagai berikut:
1. Prinsip pertama, risiko ada di mana-mana. Risiko yang paling besar akan datang
dari hal yang paling tidak kita sangka dan dalam bentuk yang kita tidak antisipasi.
Manajemen risiko yang baik adalah mampu mengepalkan tinju ketika berhadapan
dengan sesuatu yang tidak terduga.
2. Prinsip kedua, ancaman dan peluang. Risiko merupakan campuran dari hal yang
menguntungkan dan merugikan. Manajemen risiko yang baik bukan tentang
pencarian atau penghindaran terhadap risiko, melainkan tentang cara
mempertahankan keseimbangan antara keduanya.
3. Prisnsip ketiga, we are ambivalent about risk and not always rational about the
way we asses or deal with risk. Risiko merupakan kombinasi dari bahaya dan
peluang yang menguntungkan. Merupakan hal yang wajar manusia memiliki
perasaan yang bercampur baur tentang keberadaan risiko. Pada satu sisi, kita takut
pada risiko sedangkan disisi lain kita mencarinya. Usaha keras dengan sistem
manajemen risiko adalah satu-satunya cara manusia dapat mengelolanya.
4. Prinsip keempat, tidak semua risiko diciptakan sama. Risiko datang dari sumber-sumber yang berbeda, mengambil bentuk yang berbeda, dan mempunyai
konsukuensi yang berbeda. Kita harus mengambil prespektif yang benar terhadap
risiko dan tetap konsisten melalui proses menuju prespektif. Jika kita memilih
memandang risiko melalui mata investor, kita akan mengakses risiko secara
berbeda.
5. Prinsip kelima, risiko bisa diukur. Untuk mengambil alat yang tepat untuk
mengukur risiko, kita harus paham apa kesamaan berbagai alat, tersebut tersebut,
apa yang berbeda, dan bagaimana cara menggunakan hasil atau output dari setiap
alat.
6. Prinsip keenam, good risk management/assesment should lead to better
decision. Alat untuk mengakses risiko dan output dari penilaian risiko harus
dikaitkan dengan proses pengambilan keputusan daripada proses lainnya.
7. Prinsip ketujuh, manajemen risiko yang baik harus berhubungan dengan
risiko yang harus dihindari, risiko yang diambil, dan risiko yang harus
dieksploitasi. Pertimbangan dalam mengambil risiko adalah aspek keuntungan
potensial yang akan didapat dan biaya yang harus dikeluarkan. Penentuan risiko
mana yang harus dihindari, mana yang tidak harus dihindi, dan mana yang harus
diambil manfaatnya merupakan kunci sukses manajemen risiko.
8. Prinsip kedelapan, the pay off to better risk management is higher value. Untuk
mengelola risiko secara benar, kita harus memahami pengungkit yang menentukan
nilai suatu bisnis.
9. Prinsip kesembilan, risk management is part of every one’s job. Mengelola
risiko secara baik ialah inti utama praktik bisnis yang bagus dan merupakan
tanggung jawab semua orang.
10. Prinsip kesepuluh, succesful risk, taking organization do not get there by
accident. Untuk berhasil pada manejken risiko, kita harus menanamkan pada
struktur dan budayanya.
2.3 Risiko dan Imbal Hasil
Return atau imbal hasil, adalah ekspektasi akan uang yang dihasilkan dari
investasimu. Sementara risiko adalah kemungkinan yang akan terjadi ketika imbal
hasil sebenarnya berbeda dari yang diharapkan, dan juga jumlahnya. Dengan kata
lain, risiko adalah jumlah volatilitas yang terkait pada sebuah investasi.
2.4 Risiko dan Ketidakpastiaan
1. Risiko (Expected Risk)
Risiko merupakan informasi, kejadian, kerugian atau pekerjaan yang terjadi
sebagai akibat dari keputusan yang diambil dalam kehidupan sehari-hari. Risiko
dapat bersifat pasti maupun tidak pasti yang dapat dikalkulasi secara kualitatif.
Contoh risiko:
a. Kerugian akibat hilangnya barang
b. Penurunan pendapatan karena penurunan penjualan
c. Kemacetan mesin produksi yang berakibat pada jumlah barang yang
diproduksi.
d. Terbakarnya gudang barang yang berisiko menyebabkan kerugian
2. Ketidakpastian (Unexpected Risk)
Ketidakpastian selalu berhubungan dengan keadaan yang memiliki beberapa
kemungkinan kejadian dan dampaknya. Ketidakpastian sering disebut risiko yang
tidak terduga dari sebuah kejadian. Contoh dari ketidakpastian:
a. Perubahan cuaca yang berakibat pada masalah pengiriman barang
b. Risiko yang terjadi karena bencana alam
c. Risiko yang terjadi karena perubahan kurs mata uang Negara lain
Ciri-ciri ketidakpastian ketidakpastiian:
a. Tidak bisa diduga sebelumnya
b. Sulit direncanakan
c. Bersifat tiba-tiba
d. Bisa digolongkan “force majeur” (bencana alam)
Risiko yang dihadapi perlu ditangani dengan baik untuk mempertimbangkan kehidupan
perekonomian di masa mendatang.
Dalam menangani risiko tersebut minimal ada lima
cara yang dapat dilakukan, antara lain:
a. Menghindari risiko (risk avoidance)
Dapat dilaksanakan dengan cara mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul
sebelum melakukan aktivitas-aktivitas. Setelah mengetahui risiko yang mungkin
timbul maka bisa menentukan apakah aktivitas tersebut bisa dilanjutkan atau
dihentikan.
b. Mengurangi risiko (risk deduction)
Tindakan ini hanya bersifat meminimalisir risiko yang terjadi.
c. Menahan risiko (risk retention)
Risiko dapat ditahan karena secara ekonomis biasanya melibatkan jumlah yang
kecil.
d. Membagi risiko (risk sharing)
Tindakan ini melibatkan orang lain untuk sama-sama menghadapi risiko.
e. Mentransfer risiko (risk transferring)
Memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain yang bersedia serta mampu
memikul beban risiko.
Bagi pelaku sektor bisnis dan pihak perbankan khusunya perlu mengamati dan
memahami tipe-tipe risiko dengan seksama, karena menyangkut dengan penyaluran
kredit yang diberikan kepada para debiturnya dan risiko yang akan ditanggung oleh
para debitur tersebut. Dari sudut pandang akademisi ada banyak jenis risiko namun
secara umum risiko itu hanya dikenal dalam 2 (dua) tipe saja, yaitu risiko murni (pure
risk) dan risiko spekulatif (speculative risk). Adapun kedua bentuk tipe risiko menurut
Irham Fahmi (2013:5) yaitu:
1. Risiko murni (pure risk)
Risiko murni adalah risiko yang menyebabkan kerugian dan tidak mungkin
menimbulkan keuntungan, risiko ini tidak dapat dicegah. Risiko murni (pure risk)
adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa
dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila
perusahaan mengalami kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita
kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan
demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan
keuntungan, kecuali ada unsur kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Salah satu cara untuk menghindari risiko murni adalah asuransi,
dan dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalisasi. Itu sebabnya risiko
murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan atau
insurable risk.
Contoh:
• Kerugian akibat kerusakan mesin
• Kerugian akibat mati listrik
• Kerugian karena kebakaran gudang
• Kerugian karena kebakaran gudang
Risiko murni dapat dikelompokan pada 3 (tiga) tipe risiko yaitu,
a) Risiko Asset Fisik
Merupakan risiko yang berkibat timbulnya kerugian pada aset fisik suatu
perusahaan/organisasi.
b) Risiko Karyawan
Merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan yang bekerja di
perusahaan/organisasi tersebut.
c) Risiko Legal
Merupakan risko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak
tidak berjalan sesuai dengan rencana.
2. Risiko Spekulatif (Spekulative risk)
Risiko spekulatif adalah risiko yang diambil secara sengaja atau sadar
oleh seorang wirausaha dan memiliki dua kemungkinan hasil, yaitu keuntugan
dan kerugain. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan
yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif sering dikenal dengan istilah risiko bisnis (business risk).
Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat akan menghadapi
dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya akan menguntungkan
atau malah sebaliknya yaitu investasinya mengalami kerugian. Risiko yang
akan dihadapi seperti hal tersebut adalah risiko spekulatif.
Dapat diartikan bahwa Risiko spekulatif adalah suatu keadaan dimana
terdapat kemungkinan yang memberikan keuntungan dan juga dapat
menimbulkan kerugian. Contoh: Membeli mobil tanpa diasuransikan
mengandung risiko spekulatif, yaitu bila mengalami musibah perusahaan akan
mengalami kerugain, namun bila tidak, perusahaan akan menghemat biaya
asuransi.
Risiko Spekulatif ini dapat dikategorikan kepada 4 (empat) risiko yaitu:
a) Risiko Pasar
Merupakan risiko yang terjadi dari pergerakan harga di pasar. Contoh:
harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
b) Risiko Kredit
Merupakan risiko yang terjadi karena mitra pengimbang (counter party)
gagal memenuhi kewajibannya kepada perusahaan. Contoh: timbulnya
kredit macet, presentase piutang meningkat.
c) Risiko Likuiditas
Merupakan risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan kas.
Contoh: kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar
hutang secara tepat waktu menyebabkan perusahaan harus menjual aset
yang dimilikinya.
d) Risiko Operasional
Merupakan risiko yang disebabkan pada kegiatan operasional yang tidak
berjalan dengan lancar.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), klasifikasi untuk bank umum
adalah delapan risiko yang terdiri dari risiko kredit, risiko operasional, risiko
kepatuhan, risiko pasar, risiko strategi, risiko likuiditas, risiko hukum dan risiko
reputasi.
Menurut Djohanputro (2008) klasifikasi risiko terbagi menjadi empat antara
lain:
a) Risiko keuangan uang terdiri antara risiko pasar, risiko likuiditas, risiko
kredit, risiko permodalan.
b) Risiko operasional terdiri atas risiko sumber daya manusia (SDM), risiko
produktivitas, risiko teknologi, risiko inovasi, risiko sistem, dan risiko
proses.
c) Risiko strategis terdiri atas risiko bisnis, risiko operasi, riisko transaksi
strategis.
d) Risiko eksternalitas terdiri atas risiko lingkungan, risiko reputasi dan risiko
hukum.
Dari banyak klasifikasi risiko di atas, risiko yang harus dikelola untuk
setiap usaha di Indonesia adalah sembilan risiko antara lain risiko bisnis, risiko
strategis, risiko operasional, risiko hukum, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi.
Sedangkan khusus untuk perusahaan yang bergerak di bidang keuangan seperti perbankan harus mengelola pula tiga risiko lain diantaranya risiko likuiditas,
risiko pasar, dan risiko kredit.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bukti tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi
(codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Era first age
disebut sebagai sebagai zaman pertama pertama manajemen risiko, di mana perusahaan
hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan). Tahun 1970-an
dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen manajemen risiko di mana
perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong mulai berusaha
mendorong pengusaha pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang
diasuransikan. Zaman ketiga manajemen manajemen risiko dimulai tahun 1995. Pada
zaman ini tidak hanya risiko nonentrepreneurial tetapi juga risiko entrepreneurial yang
mulai diperhitungkan.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas
manusia. Manajemen risiko mempunyai sepuluh prisip.
3.2 Saran
Kami berharap dengan makalah ini dapat membantu pembaca untuk
memperoleh informasi mengenai “Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko”. Namun kami
sadar bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu
kami mengharapkan bantuan pembaca untuk membantu kami dalam pembuatan
makalah selanjutnya dengan memberikan saran. Terimakasih atas perhatiannya, kami
tunggu saran dari pembaca.
Post a Comment
Post a Comment