-->

RESUME PSAK 18 AKUNTANSI DAN PELAPORAN PROGRAM MANFAAT PUNAKARYA

Berisi resume PSAK 18 terkait dengan akuntansi dan pelaporan program manfaat punakarya. Semoga bermanfaat!

PENDAHULUAN 

Ruang Lingkup 

Pernyataan ini diterapkan dalam laporan keuangan program manfaat purnakarya pada saat menyusun laporan keuangan tersebut. 

Definisi 

Adapun pengertian istilah yang digunakan dalam pernyataan ini: 

Pendanaan adalah pengalihan aset kepada entitas (dana) yang terpisah dari entitas pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban masa depan untuk pembayaran manfaat punakarya.

Program imbalan pasti adalah program manfaat punakarya yang mana jumlah yang dibayarkan sebagai manfaat punakarya ditentukan mengacu pada suatu formula yang biasanya didasarkan pada pengahasilan karyawan dan/atau masa kerja. Dalam program ini termasuk program imbalan pasti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Program iuran pasti adalah program manfaat purnakarya yang mana jumlah yang dibayarkan sebagai manfaat purnakarya ditentukan oleh iuran kepada suatu dana beserta dengan pendapatan investasi. Dalam program ini termasuk program pension iuran pasti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Program manfaat punakarya adalah pengaturan yang mana entitas menyediakan manfaat punakarya untuk karyawan pada saat atau setelah berhenti bekerja (baik dalam bentuk penghasilan bulanan atau lump sum) ketika manfaat tersebut, atau iuran kepada program manfaat punakarya, dapat ditentukan atau diestimasi sebelum masa punakarya berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam dokumen atau praktik entitas tersebut. 

Istilah yang digunakan untuk tujuan pernytaan pada PSAK 18 :

Aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya adalah aset dari program manfaat purnakarya dikurangi liabilitas selain nilai sekarang aktuarial dari manfaat purnakarya yang janji. 

Manfaat telah menjadi hak (vested benefits) adalah manfaat, hak atas manfaat, dalam ketentuan dari program manfaat punakarya yang tidak bergantung pada kelangsungan ikatan kerja. 

Nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji adalah nilai sekarang dari pembayaran yang diperkirakan oleh program manfaat purnakarya kepada karyawan masih bekerja dan yang sudah tidak bekerja, yang dapat diatribusikan jasa yang telah diberikan. 

Peserta adalah anggota dari program manfaat purnakarya dan siapa saja yang berhak menjadi penerima manfaat purnakarya. 

PROGAM IURAN PASTI 

Laporan keuangan program iuran pasti mencakup laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya dan deskripsi mengenai kebijakan pendanaan. Dalam program iuran pasti yang lebih beresiko yaitu dipihak karyawan atau pekerja Karena jumlah iuran yang akan diterima oleh pekerja tergantung dari investasi yang telah diberikan kepada entitas tersebut. Jika investasi naik maka iuran yang diberikan epada peserta(karyawan) juga naik. Untuk pencatatan program iuran pasti yaitu beban pensiun pada kas. Dalam program iuran pasti ini juga menggunakan istilah vesting yaitu periode minimum pekerja agar mendapatkan imbalan pensiun. Jika peserta (karyawan) mengundurkan diri sebelum waktu yang ditentukan maka karyawan tersebut tidak mendapatkan imbalan pensiun tersebut. 

Tujuan dari pelaporan Dana Pensiun yang menyelenggarakan PPIP adalah menyediakan informasi secara periodik mengenai penyelenggaraan program pensiun, posisi keuangan, serta kinerja investasi. Tujuan tersebut lazimnya dapat dipenuhi dengan menyusun laporan yang antara lain terdiri dari : 

(a) Penjelasan atas kegiatan penting Dana Pensiun selama satu periode pelaporan dan dampak setiap perubahan Peraturan Dana Pensiun; 

(b) Laporan tentang transaksi dan kinerja investasi selama periode pelaporan dan posisi keuangan Dana Pensiun pada akhir periode pelaporan; dan 

(c) Penjelasan mengenai kebijakan/arahan investasi.

PROGRAM IMBALAN PASTI 

Laporan keuangan program imbalan pasti mencakup: 

a. Laporan yang menyajikan: 

i. Aset neto tersedia umtuk manfaat punakarya 

ii. Nilai sekarang dari actuarial dari manfaat purnakarya terjanji, yang membedakan antara manfaat telah menjadi hak dan manfaat belum menjadi hak iii. Surplus atau defisit 

b. laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya termasuk salah satu dari: 

(i) catatan yang mengungkapkan nilai kini aktuarial atas manfaat purnakarya terjanji, yang membedakan antara manfaat telah menjadi hak dan manfaat belum menjadi hak; atau 

(ii) acuan atas informasi aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya disertakan dalam laporan aktuarial. 

Jika penilaian aktuaria belum disajikan pada tanggal pelaporan keuangan, penilaian terakhir digunakan sebagai dasar penyusunan dan tanggal penilaian diungkapkan.17. 

Untuk tujuan paragraf 16, nilai sekarang actuarial dari manfaat purnakarya terjanji harus didasarkan pada manfaat purnakarya terjanji dalam persyaratan program manfaat purnakarya atas jasa yang diberikan sampai tanggal manfaat purnakarya dengan menggunakan tingkat gaji kini atau tingkat gaji proyeksi dengan mengungkapkan dasar yang digunakan. Dampak setiap perubahan asumsi aktuaris yang mempunyai dampak signifikan pada nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji juga diungkapkan. 

Laporan keuangan menjelaskan hubungan antara nilai sekarang aktuarial dari manfaat purnakarya terjanji dengan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya, dan kebijakan pendanaan manfaat purnakarya terjanji. 

Nilai sekarang aktuarial dari manfaat purnakarya terjanji merupakan nilai sekarang dari pembayaran yang diperkirakan oleh program manfaat purnakarya dapat dihitung dan dilaporkan dengan menggunakan tingakat gaji kini atau proyeksi tingkat gaji sampai dengan waktu purnakarya peserta. 

Penilaian aktuarial, jika penilaian aktuarial belum disajikan pada tanggal laporan keuangan, maka penilaian terakhir digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan dan tanggal penilaian tersebut diungkapkan. 

Isi lapoaran keuangan program imbalan pasti:

  • laporan yang termasuk dalam laporan keuangan yang memperlihatkan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya, nilai sekarang actuarial dari manfaat purnakarya terjanji, dan hasil surplus atau defisit. 
  • Laporan keuangan yang mencakup laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya dan laporan perubahan aset neto tersedia untukmanfaat purnakarya. Nilai sekarang actuarial dari manfaat purnakarya terjanji diuangkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
  • Laporan keuangan yang mencakup laporan aset neto tersedia untuk manfaat punakaya dan laporan perubahan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya terjanji yang terdapat dalam laporan aktuarial terpisah.

PROGRAM PUNAKARYA 

Penilaian Aset Program Purnakarya 

Investasi program manfaat purnakarya dicatat pada nilai wajar. Pada kasus efek yang diperdagangkan (marketable securities), maka nilai wajar adalah nilai pasar. Ketika tidak mungkin melakukan estimasi nilai wajar atas investasi program manfaat punakarya, maka diungkapkan alasan mengapa nilai wajar tidak digunakan. 

Pengungkapan 

Laporan keuangan program manfaat purnakarya yang berupa manfaat pasti atau iuran pasti, berisi informasi berikut ini: 

(a) laporan perubahan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya; 

(b) ringkasan dari kebijakan akuntansi yang signifi kan; dan 

(c) penjelasan mengenai program purnakarya dan pengaruh setiap perubahan program purnakarya selama periode tersebut. Susunan laporan keuangan dana pensiun: 

1. Laporan aset neto tersedia 

2. Laporan perubahan aset neto tersedia 

3. Deskripsi pendanaan 

4. Untuk program imbalan pasti, nilai sekarang aktuarial dari manfaat punakarya terjanji yang dibedakan:

a. manfaat telah menjadi hak 

b. manfaat belum menjadi hak 

5. Untuk program manfaat pasti memuat 

a. deskripsi mengenai asumsi aktuarial signifikan yang dibuat 

b. metode yang digunakan untuk menghitung nilai sekrang aktuarial dari manfaat purnakarya terjanji

TANGGAL EFEKTIF 

Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012. 

PENARIKAN 

PSAK 18 (revisi 2010) tidak hanya mengatur entitas dana pensiun, tetapi semua program manfaat purnakarya yang memenuhi definisi (par 8) Pembentukkan program manfaat purnakarya dalam bentuk dana pensiun harus sesuai regulasi di Indonesia. Jumlah manfaat masa depan yang diterima peserta berdasarkan jumlah iuran, efisiensi kegiatan operasional dan pendapatan investasi yang diperoleh. Tujuan pelaporan program iuran pasti memberikan informasi secara periodik penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasi.




Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter