-->

RESUME PSAK 19 ASET TAK BERWUJUD

 Berisi resume PSAK 19 terkait dengan aset tak berwujud. Semoga bermanfaat!

PENDAHULUAN 

Tujuan 

Tujuan dari pernyataan ini adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk aset takberwujud yang tidak diatur secara khusus dalam PSAK lain. Pernyataan ini mensyaratkan entitas untuk mengakui aset takberwujud jika, dan hanya jika, kriteria tertentu dipenuhi. Pernyataan ini juga mengatur cara mengukur jumlah tercatat dari aset takberwujud dan menentukan pengungkapan yang disyaratkan tentang aset takberwujud. 

Ruang Lingkup 

Pernyataan ini diterapkan dalam akuntansi untuk aset takberwujud, kecuali: 

a) Aset takberwujud yang diatur oleh Pernyataan lain; 

b) Aset keuangan sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian; 

c) Pengakuan dan pengukuran aset eksplorasi dan evaluasi (lihat PSAK 64: Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Miniral); 

d) Pengeluaran atas pengembangan dan ekstraksi miniral, minyak, gas alam, dan sumber daya tidak dapat diperbarui lain. 

Definisi 

• Amortisasi adalah alokasi sistematis jumlah terdepresiasi aset takberwujud selama umur manfaatnya. 

• Aset adalah sumber daya yang: 

a) Dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan 

b) Manfaat ekonomik masa depan dari aset tersebut diperkirakan mengalir ke entitas. 

• Aset moneter adalah kas yang dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan. 

• Aset takberwujud adalah aset nonmoneter teridentifikasi tanpa ada wujud fisik. 

• Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kasyang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh aset pada saat perolehan atau kontruksi, atau jika dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain, contohnya PSAK 53: Pembayaran Berbasis Saham. 

• Jumlah terdepresiasi adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan, dikurangi nilai residunya. 

• Jumlah tercatat aset adalah jumlah aset yang diakui dalam laporan posisi keuangan setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. 

• Nilai residu dari aset takberwujud adalah jumlah estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset, setelah dikurangi biaya estimasian pelepasan aset, jika aset telah mencapai umur dan kondisi yang diperkirakan pada akhir umur manfaatnya. 

• Nilai spesifik entitas adalah nilai kini dari arus kas yang diharapkan entitas akan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir umur manfaatnya atau yang diharapkan terjadi saat penyelesaian liabilitas. 

• Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. 

• Pengembangan adalah penerapan temuan penelitian atau pengetahuan lain pada suatu rencana atau rancangan produksi bahan baku, alat, produk, proses, sistem, atau jasa yang baru atau yang mengalami perbaikan substansial, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian. 

• Penelitian adalah penyelidikan asli dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan pengetahuan dan pemahaman teknis atas ilmu yang baru. 

• Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya. 

• Umur manfaat adalah: 

a) Periode suatu aset yang diperkirakan daat digunakan oleh entitas; atau 

b) Jumlah produksi atau unit serupa yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu aet oleh entitas. 

Aset Takberwujud 

Keteridentifikasian 

Suatu aset dikatakan teridentifikasi jika: 

a) Dapat dipisahkan, yaitu dapat dipisahkan atau dibedakan dari entitas dan dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan, baik secara individual atau bersama dengan kontrak terkait, aset teridentifikasi, atau liabilias teridentifikasi, terlepas apakah entitas memiliki intensi untuk melakukan hal tersebut; atau 

b) Timbul dari hak kontraktual atau hak hukum lain, terlepas apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lain. 

Pengendalian 

Entitas mengendalikan aset jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomik masa depan yang timbul dari aset dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomik tersebut. Kemampuan entitas untuk mengendalikan manfaat ekonomik masa depan dari suatu aset taberwujud biasanya timbul dari hak hukum yang dapat dipaksakan dalam pengadilan. Jika tidak ada hak hukum, maka entitas akan lebih sulit menunjukkan adanya pengendalian. Akan tetapi, pemaksaan hukum dari hak buka merupakan syarat yang perlu bagi pengendalian karena entitas dapat saja mengendalikan manfaat ekonomik masa depan dengan cara lain. 

Manfaat Ekonomik Masa Depan 

Manfaat ekonomik masa dean yang timbul dari aset takberwujud dapat mencakup pendapatan dari penjualan barang atau jasa, penghematan biaya, atau manfaat lain yang berasal dari penggunaan aset oleh entitas. Sebagai contoh, penggunaan hak kekayaan intelektual dalam suatu proses produksi tidak meningkatkan pendapatan masa depan, tetapi mengurangi produksi masa depan.

PENGAKUAN DAN PENGUKURAN 

Pengakuan suatu pos sebagai aset takberwujud mensyatkan entitas untuk menunjukkan bahwa pos tersebut memenuhi: 

a) Definisi aset takberwujud; dan 

b) Kriteri pengakuan Persyaratan ini diterapkan pada biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh atau mengembangkan secara internal aset takberwujud dan biaya yang terjadi selanjutnya untuk menambah, mengganti sebagian, atau memperbaiki aset tersebut. 

Aset takberwujud diakui jika, dan hanya jika: 

a) Kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomik masa depan dari aset tersebut; dan 

b) Biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal. 

Dalam menilai kemungkinan adanya manfaat ekonomik masa depan, entitas menggunakan asumsi rasional dan dapat dipertanggungjawabkan yang merepresentasikan estimasi terbaik manajemen atas kondisi ekonomik yang berlaku sepanjang umur manfaat aset tersebut. 

Aset takberwujud pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan. 

Perolehan Terpisah 

Umumnya, harga yang dibayarkan oleh entitas untuk perolehan terpsah aset takberwujud akan mencerminkan probabilitas manfaat ekonomik masa depan aset yang akan diperoleh entitas. Dengan kata lain, entitas memperkirakan adanya arus masuk manfaat ekonomik, bahkan jika ada ketidakpastian tentang waktu dan jumlah arus masuk tersebut. 

Sebagai tambahan, biaya aset takberwujud yang diperoleh secara terpisah biasanya dapat diukur secara andal. Hal itu akan tampak jelas ketika imbalan pembelian dalam bentuk kas atau aset moneter lain. 

Akuisisi sebagai Bagian dari Kombinasi Bisnis 

Jika aset takberwujud diperoleh dalam kombinasi bisnis, maka biaya perolehan aset takberwujud adalah nilai wajar asetpada tanggal akuisisi. Nilai wajar dari aset taberwujud akan mencerminkan perkiraan pelaku pasar pada tanggal akuisisi tentang probabilita bahwa manfaat ekonomik masa depan yang diperkirakan dari aset tersebut akan mengalir ke entitas. 

Akuisisi melalui Hibah Pemerintah 

Hal ini terjadi ketika pemerintah memindahkan atau mengalokasikan aset takberwujud ke entitas seperti hak untuk mendarat di bandar udara, hak beroperasi stasiun televisi dan radio, hak impor, hak kuota atau hak untuk mengakses sumber terbatas lain. Entitas dapat memilih mengakui baik aset takberwujud maupun hibah pada awalnya dengan nilai wajar. Jika entitas memilih untuk tidak mengakui aset pada awalnya dengan nilai wajar, maka entitas mengakui aset pada awalnya dengan nilai nominal ditambah dengan segala pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung dalam menyiapkan aset tersebut agar dapat digunakan sesuai dengan intensi penggunaanya. 

Pertukaran Aset 

Biaya perolehan aset takberwujud terkait dengan pertukaran aser tersebut diukur pada nilai wajar, kecuali: 

a) Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial; atau 

b) Nilai wajar aset diterima dan aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara andal. 

Goodwill yang Dihasilkan secara Internal 

Goodwill yang dihasilkan secara internal tidak diakui sebagai aset karena goodwill tersebut bukan merupakan suatu sumber daya teridentifikasi (tidak dapat dipisahkan dan tidak timbul dari hak kontraktual atau hak hukum lain) yang dikendalikan oleh entitas dan dapat diukur secara andal biaya perolehannya. 

Aset Takterwujud yang Dihasilkan secara Internal 

Dalam menentukan apakah suatu aset takberwujud yang dihasilkan secara internal memenuhi syarat untuk diakui, entitas mengklasifikasikan proses dihasilkannya aset takberwujud menjadi dua tahap: 

a. Tahap penelitian Entitas tidak mengakui aset takberwujud yang timbul dari penelitian. Pengeluaran unuk penelitian diakui sebagai beban pada saat tejadinya. 

b. Tahap pengembangan Aset takberwujud yang timbul dari pengembangan diakui jika, dan hanya jika, entitas dapat menunjukkan seluruh hal berikut ini: 

a) Kelayakan teknis penyelesaian aset takberwujud tersebut sehingga aset tersebut dapat digunakan atau dijual. 

b) Intensi untuk menyelesaikan aset takberwujud tersebut dan menggunakannya atau menjualnya. 

c) Kemampuan untuk menggunakan ataumenjual aset takberwujud tersebut. 

d) Bagaimana aset takberwujud akan menghasilkan kemungkinan besar manfaat ekonomik masa depan. 

e) Tersedianya kecukupan sumber daya sumber daya teknis, keuangan, dan sumber daya lain untuk menyelesaikan pengembangan aset takberwujud dan untuk menggunakan atau menjual aset tersebut. 

f) Kemampuan untuk mengukur secara andal pengeluaran yang dapat diatribusikan terhadap aset takberwujud selama pengembangannya. Merek, kepala surat kabar, judul publisitas, daftar pelanggan, dan hal yang secara substansi serupa yang dihasilkan secara internal tidak diakui sebagai aset takberwujud. 

PENGAKUAN BEBAN 

Pengeluaran atas aset takberwujud diakui sebagai baban pada saat terjadinya, kecuali: 

a) Pengeluaran itu merupakan bagian dari biaya perolehan aset takberwujud yang memenuhi kriteria pengakuan; atau 

b) Sesuatu yang takberwujud tersebut diperoleh melalui suatu kombinasi bisnis dan tidak dapat diakui sebagai aset takberwujud. Jika demikian kasusnya, maka pengeluaran tersebut merupakan bagian dari goodwill pada tanggal akuisisi. 

Beban Masa Lalu Tidak Boleh Diakui sebagai Aset 

Pengeluaran atas pos aset takberwujud yang awalnya diakui oleh entitas sebagai beban tidak diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset takberwujud di kemudian hari. 

PENGUKURAN SETELAH PENGAKUAN 

Model Biaya 

Setelah pengakuan awal, aset takberwujud dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. 

Model Revaluasi 

Setelah pengakuan awal, aset takberwujud dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai setelah tanggal revaluasi. Untuk tujuan revaluasi berdasarkan Pernyataan ini, nilai wajar diukur dengan merujuk pada pasar aktif. Revaluasi dilakukan secara reguler sehingga pada tiap akhir periode pelaporan jumlah tercatat aset takberwujud tersebut tidak memiliki perbedaan yang material dengan nilai wajarnya. 

Jika suatu aset takberwujud dalam kelas aset takberwujud yang direvaluasi tidak dapat direvaluasi karena tidak terdapat pasar aktif untuk aset takberwujud tersebut, maka aset takberwujud tersebut dicatat pada harga perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. 

Jika nilai wajar aset takberwujud yang direvaluasi tidak lagi dapat diukur dengan referensi pasar aktif, maka jumlah tercatat aset takberwujud tersebut adalah jumlah revaluasian pada tanggal terakhir kali revaluasi dilakukan dengan referensi nilai pasar aktif dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. 

Jika jumlah aset takberwujud meningkat akibat revaluasi, maka kenaikan tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Akan tetapi, kenaikan tersebutdiakui dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam laba rugi. 

Jika jumlah tercatat aset takberwujud turun akibat revaluasi, maka penurunan tersebut diakui dalam laba rugi. Akan tetapi, penurunan nilai tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain sepanjang tidak melebihi saldo surplus revaluasiuntuk aset tersebut. Penurunan nilai yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain tersebut mengurangi jumlah akumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi. 

UMUR MANFAAT 

Entitas menilai apakah umur manfaat aset takberwujud terbatas atau tidak terbatas dan, jika terbatas, jangka waktu atau jumlah produksi atau jumlah unit serupa yang dihasilkan selama umur manfaat. Aset takberwujud dianggap oleh entitas memiliki umur manfaat tidak terbatas jika, berdasarkan analisis dari seluruh faktor relevan, tidak ada batas yang terlihat pada saat ini atas periode aset diperkirakan menghasilkan arus kas neto untuk entitas. 

Umur manfaat aset takberwujud yang timbul dari hak kontraktual atau hak hukum lain tidak lebih lama dari masa hak kontraktual atau hak hukum lain tersebut; tetapi dapat lebih singkat tergantung pada periode kapan aset dapat digunakan entitas. Jika hk kontraktual atau hak hukum lain memiliki batasan yang dapat diperbarui, maka umur manfaat dari aset takberwujud termasuk periode pembaruan hanya jika terdapat bukti yang mendukung pembaruan umur manfaat tidak menimbulkan biaya yang signifikan. Umur manfaat hak diperoleh kembali yang diakui sebagai aset takberwujud dalam kombinasi bisnis adalah sisa periode kontraktual hak tersebut diberikan dan tidak termasuk periode pembaruan. 

Aset Takterwujud dengan Umur Manfaat Terbatas 

Periode Amortisasi dan metode Amortisasi

Jumlah terdepresiasi aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas dialokasikan secara sistematis selama umur manfaatnya. Amortisasi dimulai ketika aset tersedia untuk digunakan, yaitu ketika aset berada pada lokasi dan dalam kondisi untuk beroperasi sesuai dengan cara yang diintensikan oleh manajemen. Amortisasi dihentikan pada tanggal yang lebih awal antara ketika aset tersebut diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58 dan tanggal ketika aset dihentikan pengakuannya. Metode amortisasi yang digunakan mencerminkan pola manfaat ekonomik masa depan yang diperkirakan dikonsumsi oleh entitas. Jika pola tersebut tidak dapat ditentukan secara andal, maka digunakan metode garis lurus. Amortisasi yang dibebankan untuk setiap periode diakui dalam laba rugi, kecuali Pernyataan ini atau PSAK lain mengizinkan atau mensyaratkan amortisasi tersebut dimasukkan dalam jumlah tercatat aset lain. 

Nilai Residu 

Nilai residu aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas diasumsikan nol, kecuali: 

a) Ada komitmen dari pihak ketiga untuk membeli aset takberwujud tersebut pada akhir umur manfaatnya; atau 

b) Ada pasar aktif (PSAK 68) untuk aset takberwujud tersebut dan: 

i. Nilai residu aset takberwujud dapat ditentukan dengan mengacu pada harga yang berlaku di pasar tersebut; dan 

ii. Terdapat kemungkinan besar bahwa pasar akan tetap tersedia sampai akhir umur manfaat aset tersebut. 

Penelaahan Periode Amortisasi dan Metode Amortisasi 

Periode amortisasi dan metode amortisasi aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas ditelaah setidaknya setiap akhir tahun buku. Jika umur manfaat aset yang diperkirakan berbeda secara signifikan dengan estimasisebelumnya, maka periode amortisasi disesuaikan. Jika terjadi perubahan yang signifikan dalam pola konsumsi manfaat ekonomik aset yang diperkirakan, maka metode amortisasi diubah sejalan dengan pola yang berubah tersebut. 

Aset Takberwujud Dengan Umur Manfaat Tidak Terbatas 

Aset terwujud dengan umur manfaat tidak terbatas tidak diamortisasi. 

Penelaahan Penilaian Umur Manfaat 

Umur manfaat aset takberwujud yang tidak diamortisasi ditelaah setiap periode unntuk menentukan apakah peristiwa dan keadaan dapat terus mendukung penilaian bahwa umur manfaat tetap tidak terbatas. Jika tidak, maka perubahan umur manfaat yang muncul dari tidak terbatas menjadi terbatas diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi. 

KETERPULIHAN JUMLAH TERCATAT – RUGI PENURUNAN NILAI 

Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya. Untuk menentukan apakah aset takberwujud mengalami penurunan nilai, entitas menerapkan PSAK 48: Penurunan Nilai Aset. PSAK 48 menjelaskan kapan dan bagaimana entitas menelaah jumlah tercatat aset, bagaimana menentukan jumlah terpulihkannya dari aset, dan kapan entitas mengakui atau membalik rugi penurunan nilai. 

PENGHENTIAN DAN PELEPASAN 

Aset takberwujud dihentikan pengakuannya jika: 

a. Dilepas; atau 

b. Ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomik masa depan yang diperkirakan dari penggunaan atau pelepasannya.

Keuntungan atau kerugian yang muncul dari penghentian pengakuan aset takberwujud ditentukan sebagai selisih antara hasil neto pelepasan dan jumlah tercatat aset. Keuntungan atau kerugian diakui dalam laba rugi ketika aset tersebut dihentikan pengakuannya (kecuali PSAK 73: Sewa mensyaratkan sebaliknya dalam jual dan sewa balik). Keuntungan tdak diakui sebagai pendapatan. 

PENGUNGKAPAN 

Umum 

Entitas mengungkapkan hal berikut untuk setiap kelas aset takberwujud, dipisahkan antara aset takberwujud yang dihasilkan secara internal dan aset takberwujud lain: 

a) Umur manfaat tidak terbatas atau terbatas dan, jika umur manfaat terbatas, umur manfaat atau tarif amortisasi yang digunakan; 

b) Metode amortisasi yang digunakan untuk aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas; 

c) Jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi (secara gabungan dengan akumulasi rugi penurunan nilai) pada awal dan akhir periode; 

d) Pos dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang mana amortisasi aset takberwujud termasuk didalamnya; 

e) Rekonsiliasi atas jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan: 

i. Penambahan, yang secara terpisah mengindikasikan aset takberwujud dari pengembangan internal, diperoleh secara terpisah, dan diperoleh melalui kombinasi bisnis; 

ii. Aset yang dikelompokkan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau termasuk dalam kelompok aset lepasan yang dikelompokkan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58 dan pelepasan lain; 

iii. Peningkatan atau penurunan selama periode yang berasal dari revaluasi dan dari pengakuan rugi penurunan nilai atau pembalikan dalam penghasilan komprehensif lain;

iv. Rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode sesuai dengan PSAK 48 (jika ada); 

v. Rugi penurunan nilai yang dibalik dalam rugi laba selama periode sesuai dengan PSAK 48 (jika ada); 

vi. Setiap amortisasi yang diakui selama periode; 

vii. Selisih kurs neto yang timbul dari penjabaran laporan keuangan ke mata uang penyajian, dan penjabaran operasi luar negeri ke mata uang penyajian yang digunakan entitas; dan 

viii. Perubahan lain pada jumlah tercatat aset tersebut selama periode.

Entitas juga mengungkapkan: 

a) Untuk aset takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas, jumlah tercatat aset dan alasan yang mendukung penilaian umur manfaat tidak terbatas tersebut. Dalam memberikan alasan, entitas mendeskripsikan faktor signifikan dalam menentukan aset yang memiliki umur manfaat tidak terbatas. 

b) Deskripsi, jumlah tercatat, dan sisa periode amortisasi dari setiap aset takberwujud yang material terhadap laporan keuangan entitas. 

c) Untuk aset takberwujud yang diperoleh melalui hibah pemerintah dan awalnya diakui pada nilai wajar: 

i. Nilai wajar pada pengakuan awal atas aset tersebut; ii. Jumlah tercatatnya; dan 

iii. Setelah pengakuan awal aset tersebut diukur dengan model biaya atau model revaluasi. 

d) Keberadaan dan jumlah tercatat aset takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat aset takberwujud yang menjadi jaminan untuk liabilitas. 

e) Nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi aset takberwujud. 

Aset Takberwujud yang Menggunakan Model Revaluasi Setelah Pengakuan 

Jika aset takberwujud dicatat pada jumlah revaluasian, maka entitas mengungkapkan hal hal berikut: 

a) Berdasarkan kelas aset takberwujud: 

i. Tanggal efektif revaluasi; 

ii. Jumlah tercatat aset takberwujud yang direvaluasi; dan 

iii. Jumlah tercatat yang akan diakui jika aset takberwujud diukur dengan model biaya setelah pengakuan awal; 

b) Jumlah surplus revaluasi aset takberwujud pada awal dan akhir periode, mengindikasikan perubahan selama periode dan pembatasan apa pun dalam pendistribusian saldo (surplus) kepada pemegang saham. 

Pengeluaran Penelitian dan Pengembangan 

Entitas mengungkapkan nilai gabungan dari pengeluaran penelitian dan pengembangan yang diakui sebagai beban selama periode. 



Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter