-->

MAKALAH MANAJEMEN RISIKO REPUTASI LENGKAP

 

Berisi tentang materi manajemen risiko reputasi lengkap, mulai dari pendahuluan, pembahasan hingga penutup. Semoga bermanfaat!



BAB I.PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 

Pada zaman sekarang, reputasi suatu perusahaan dianggap sangat penting untuk terus dijaga dan ditingkatkan. Karena saat ini,publik telah memiliki ruang yang lebih luas untuk memantau sepak terjang perusahaan baik yang berkaitan dengan produk dan jasa,pengelolaan perusahaan sampai kinerja suatu perusahaan. Sehingga, tuntutan untuk terus menjaga reputasi yang baik menjadi sesuatu yang mendesak. Reputasi yang baik dari suatu organisasi akan mempunyai dampak yang menguntungkan, karena reputasi mempunyai suatu dampak pada persepsi publik terhadap komunikasi dan operasi organisasi dalam berbagai hal, sedangkan reputasi yang buruk tentu akan merugikan perusahaan. Tetapi, banyak kasus menunjukkan bahwa manajemen risiko reputasi ternyata bukanlahpekerjaan mudah, atau perusahaan belum sungguh-sungguh memahami dan menerapkanpentingnya manajemen risiko reputasi. 


1.2 Rumusan Masalah 

1. Apa yang dimaksud dengan Risiko Reputasi? 

2. Apa tujuan Manajemen Risiko Reputasi? 

3. Apa Sumber Risiko Reputasi? 

4. Bagaimana penerapan Manajemen Risiko Reputasi? 

5. Bagaimana sistem pengendalian Manajemen Risiko Reputasi? 


1.3 Tujuan 

1. Memahami pengertian Risiko Reputasi. 

2. Mengetahui tujuan Risiko Reputasi. 

3. Mengetahui sumber Risiko Reputasi. 

4. Mengetahui penerapan Manajemen Risiko Reputasi. 

5. Mengetahui sistem pengendalian Manajemen Risiko Reputasi. 


BAB II PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN RISIKO REPUTASI 

Risiko akibat menurunya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari presepsi negative terhadap perusahaan. Tujuan dari manjemen reputasi sendiri adalah untuk mengantisipasi dan meninimalkan dampak kerugian dari risiko reputasi perusahaan Risiko ini timbul antara lain karena adanya pemberitaan dari media dan / rumor mengenai perusahaan yang bersifat serta adanya strategi komunikasi perusahaan yang kurang efektif. Risiko reputasi terjadi akibat kejadian kejadian yang merugikan reputasi perusahaann. misalnya pemberitaan negative di media massa, pelanggaran etika bisnis dan keluhan nasabah atau hal hal lain yang bisa menyebabkan risiko reputasi, kelemahan pada tata kelola budaya perusahaan dan praktik bisnis perusahaan juga bisa menjadi sumber risiko reputasi. Reputasi dibentuk dari berbagai atribut yaitu: 

1. Tanggung Jawab Sosial 

 2. Daya Tarik emosional 

 3. Kinerja finansial 

 4. Produk dan pelayaan 

 5. Visi dan kepemimpinan 

 6. Lingkungan tempat kerja

2.2 TUJUAN MANAJEMEN RISIKO REPUTASI 

Tujuan utama manajemen risiko reputasi adalah untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak kerugian dari risiko reputasi perusahaan. 

2.3 SUMBER RISIKO REPUTASI 

1. PENGARUH REPUTASI DARI PEMILIK PERUSAHAAN DAN PERUSAHAN TERKAIT

 Pengaruh reputasi/ berita negative dari pemilik perusahaan dan tau perusahaan lain yang terkait dengan perusahaan, merupakan salah satu factor yang dapat menyebabkan peningkatan risiko reputasi pada perusahaan oleh karena itu kredibilitas pemilik dan perusahaan terkait kejadian reputasi pada pemilik lain dan perusahaan terkait akan sangat berpengaruh. 

2. PELANGGARAN ETIKA BISNIS 

Pelanggaran etika antara lain melalui transparasi informasi keuangan dan kerja sama bisnis dengan stakeholdres lainnya. 

3. KOMPLEKSITAS PRODUK DAN KERJASAMA BISNIS PERUSAHAAN 

Produk yang kompleks dan kerja sama dengan mitra bisnis dapat terekspos pada risiko reputasi apabila terdapat kesalahpahaman penggunaan produk/jasa atau pemberitaan negatif pada mitra bisnis, misalnya jasa perbankan dengan produk bancasurrance dan reksa dana. 

4. FREKUENSI, MATERIALITAS, DAN EKSPOSUR PEMBERITAAN NEGATIF PERUSAHAAN

 Materialitas pemberitaan negatif adalah dampak ataupun pengaruh material dari pemberitaan dimedia. Banyak kejadian pemberitaan negatif dapat menyebabkan prngaruh material yang besar. Oleh karena itu perusahaan harus memperhatikan pengelolaan pemberiataan negative agar tidak berpengaruh negatif signifikan pada perusahaan. 

5. FREKUENSI DAN MATERIALITAS KELUHAN NASABAH 

Reputasi perusahaan dapat membaik dan memburuk karena faktor keluhan dan kritik dari nasabah. Keluhan tersebut berdampak pada citra perusahaan jika frekuensi dan materialitasnya telah mencapai batas. Jika para nasabah menyampaikan keluhan yang sama dengan frekuensi yang cukup tinggi, maka hal ini dapat dianggap memiliki dampak pada reputasi perusahaan. Hal ini juga berlaku jika keluhan nasabah bersifat materialitas.

2.4 PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO REPUTASI 

Dalam melakukan manajemen risiko reputasi, perusahaan harus melakukan : 

1. PENGAWASAN AKTIF DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI 

a. Kewenangan dan Tanggungjawab Dewan Komisaris dan Direksi 

Berikut adalah kewenangan dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh dewan komisaris dan direksi : 

  • Memberikan perhatian terhadap pelaksanaan manajemen risiko reputasi. 
  • Menjaga etika bisnis secara profesioal dalam upaya membangun dan menjaga reputasi. 
  • Menetapkan satuan kerja yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab memberikan informasi kepada pihak internal dan eksternal perusahaan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada risiko reputasi. 
b. Organisasi Manajemen Risiko Reputasi 

Dalam menjaga reputasi perususahaan, diperlukan kerjasama seluruh pegawai. Karena reputasi perusahaan berdasarkan pada seluruh aktifitas dan kinerja pegawai. Oleh karena itu, bagian kehumasan di setiap perusahaan harus dengan cepat dan tanggap merespon seluruh bentuk keluhan nasabah yang dapat memengaruhi reputasi dan citra perusahaan. Keluhan tersebut harus dapat dikomunikasikan kepada seluruh pihak dan menindaklanjuti keluhan yang diterima. 

2. KEBIJAKAN, PROSEDUR, DAN PENETAPAN LIMIT 

Kebijakan, prosedur, dan penetapan limit dalam manajemen risiko reputasi terdiri atas: strategi manajemen risiko, tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance), kebijakan dan prosedur, serta limit. Perusahaan harus mempunyai kebijakan dan prosedur tertulis yang memenuhi prinsip-prinsip transparansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah dan pemangku kepentingan lainnnya untuk mengendalikan risiko reputasi. 

Kebijakan tersebut juga harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai perlindungan kepada konsumen. Perusahaan harus memiliki dan melaksanakan kebijakan komunikasi yang tepat dalam rangka menghadapi berita/publikasi yang bersifat negatif atau mencegah informasi yang cenderung kontraproduktif, antara lain dengan cara menerapkan strategi penggunaan media yang efektif untuk menghadapi berita negatif. 

Perusahaan harus mempunyai protokol khusus untuk pengelolaan reputasi pada saat krisis sehingga dapat dengan cepat mengantisipasi peningkatan risiko reputasi di saat krisis. Penilaian atas faktor ini mencakup struktur manajemen krisis dan prosedur manual manajemen krisis. Limit risiko reputasi secara umum bukan merupakan limit yang dapat dikuantifikasi secara finansial. Sebagai contoh: limit waktu merespons keluhan nasabah dan batasan waktu menunggu dalam antrian untuk mendapat pelayanan.

3. PROSES IDENTIFIKASI, PENGUKURAN, PEMANTAUAN, DAN PENGENDALIAN RISIKO, SERTA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RISIKO REPUTASI 

a. Identifikasi dan Pengukuran Risiko Reputasi 

Perusahaan harus mencatat dan mengarsip setiap kejadian yang terkait dengan risiko reputasi, termasuk jumlah potensi kerugian yang diakibatkan kejadian dimaksud, dalam suatu administrasi data. Pencatatan dan pengarsipan data tersebut disusun dalam suatu data statistik yang dapat digunakan untuk memproyeksikan potensi kerugian pada suatu periode dan aktivitas tertentu perusahaan. Perusahaan dapat menggunakan beberapa sumber informasi untuk mengidentifikasi dan mengukur dampak dari risiko reputasi, antara lain: pemberitaan media massa, situs perusahaan, dan hasil analisis jejaring sosial, pengaduan nasabah melalui layanan nasabah, dan kuesioner kepuasan nasabah. 

b. Pengukuran Risiko Reputasi 

Perusahaan dapat menggunakan beberapa sumber informasi untuk mengidentifikasi dan mengukur dampak dari risiko reputasi, antara lain: pemberitaan media massa; situs perusahaan dan hasil analisis jejaring sosial; pengaduan nasabah melalui layanan nasabah; dan kuesioner kepuasan nasabah. 

Salah satu alternatif pengukuran risiko reputasi adalah perusahaan menggunakan metode internal yang disusun berdasarkan pengalaman dan database historis sebuah korporasi. Peringkat risiko bagi perusahaan dapat dikategorikan menjadi lima peringkat, yaitu low, low to moderate, moderate, moderate to high, dan high. 

Selain melakukan penilaian di atas, biasanya juga ditentukan penentuan limit risiko reputasi. Untuk penentuan limit risiko ini, dapat ditetapkan maksimal 10 kali modal yang dialokasikan untuk risiko reputasi. Besaran 10 kali ini digunakan untuk menyesuaikan dengan formula profil risiko yang menetapkan bahwa profil risiko tinggi adalah representasi dari kondisi nilai risiko kepatuhan > 10% dari maksimum nilai kerugian yang mungkin timbul jika bentuk-bentuk risiko reputasi terjadi.

c. Pemantauan Risiko Reputasi 

Perusahaan memantau risiko reputasi secara berkala sesuai dengan pengalaman kerugian di masa lampau yang disebabkan oleh risiko reputasi. Secara berkala biasanya bisa diterapkan minimal sekali tiga bulan.

d. Pengendalian Risiko Reputasi 

Perusahaan harus segera menindaklanjuti dan mengatasi adanya keluhan nasabah dan gugatan hukum yang dapat meningkatkan eksposur risiko reputasi. Perusahaan harus mengembangkan mekanisme yang andal dalam melakukan tindakan pengendalian risiko reputasi yang efektif. Secara umum, pengendalian risiko reputasi dapat dilakukan melalui dua hal: Pertama, pencegahan terjadinya kejadian yang menimbulkan risiko reputasi yang secara umum dilakukan melalui tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), yaitu serangkaian aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan ekonomi/sosial yang diharapkan dapat membangun reputasi positf dari pemangku kepentingan terhadap perusahaan, dan komunikasi/edukasi secara rutin kepada pemangku kepentingan dalam rangka membentuk reputasi positif dari pemangku kepentingan. Kedua, pemulihan reputasi perusahaan setelah terjadi kejadian yang menimbulkan risiko reputasi, yaitu segala respons perusahaan untuk memulihkan reputasi dan mencegah terjadinya pemburukan reputasi perusahaan.

e. Mitigasi Risiko Reputasi 

Mitigasi risiko reputasi maupun kejadian yang menimbulkan risiko reputasi dilakukan dengan mempertimbangkan matetialitas permasalahan dan biaya. Meskipun demikian, dapat saja risiko reputasi tersebut diterima sepanjang masih sesuai dengan tingkat risiko yang akan diambil. Dalam rangka pengendalian risiko reputasi yang lebih besar di masa depan, tindakan pencegahan dan pemulihan risiko reputasi yang telah dilakukan perlu diikuti dengan perbaikan pada kelemahan pengendalian dan prosedur yang memicu terjadinya risiko reputasi. 

f. Sistem Informasi Manajemen Risiko 

Reputasi Perusahaan harus memiliki prosedur reguler dan mekanisme pelaporan risiko reputasi atau kejadian yang meninbulkan risiko reputasi, baik secara tertulis maupun melalui sistem elektronik, termasuk pembahasan dalam board/management meeting. Perusahaan juga harus memiliki mekanisme sistem peringatan diri untuk memberikan sinyal kepada manajemen sehingga dapat melakukan respons-respons dan mitigasi yang dibutuhkan. 

4. SISTEM PENGENDALIAN INTERN 

Perusahaan perlu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam rangka mengendalikan risiko reputasi. Perusahaan juga perlu mengatasi adanya keluhan nasabah dan gugatan hukum yang dapat meningkatkan eksposur risiko reputasi dengan melakukan komunikasi dengan nasabah atau pihak lain untuk menghindari masalah hukum.


BAB III PENUTUP 

3.1 KESIMPULAN 

Risiko reputasi terjadi akibat kejadian kejadian yang merugikan reputasi perusahaann. misalnya pemberitaan negative di media massa, pelanggaran etika bisnis dan keluhan nasabah atau hal hal lain yang bisa menyebabkan risiko reputasi, kelemahan pada tata kelola budaya perusahaan dan praktik bisnis perusahaan juga bisa menjadi sumber risiko reputasi. Tujuan utama manajemen risiko reputasi adalah untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak kerugian dari risiko reputasi perusahaan. Setiap erusahaan wajib mencatat dan mengarsip setiap kejadian yang terkait dengan risiko reputasi, termasuk jumlah potensi kerugian yang diakibatkan kejadian dimaksud, dalam suatu administrasi data. Peringkat risiko bagi perusahaan dapat dikategorikan menjadi lima peringkat, yaitu low, low to moderate, moderate, moderate to high, dan high. Perusahaan harus mempunyai protokol khusus untuk pengelolaan reputasi pada saat krisis sehingga dapat dengan cepat mengantisipasi peningkatan risiko reputasi di saat krisis. Setiap perusahaan perlu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam rangka mengendalikan risiko reputasi. Dalam rangka pengendalian risiko reputasi yang lebih besar di masa depan tindakan pencegahan dan pemulihan risiko reputasi yang telah dilakukan hendaknya perlu diikuti dengan perbaikan pada kelemahan pengendalian dan prosedur yang memicu terjadinya risiko reputasi. 

3.2 SARAN 

Menurut kami, memahami mengenai manajemen risiko reputasi merupakan hal yang sangat penting dikarenakan reputasi suatu perusahaan harus terus dijaga dan ditingkatkan. Reputasi yang baik dari suatu organisasi akan mempunyai dampak yang menguntungkan, karena reputasi mempunyai suatu dampak pada persepsi publik terhadap komunikasi dan operasi organisasi dalam berbagai hal. Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih terdapat banyak kesalahan. Penulis akan melakukan perbaikan susunan makalah dengan menggunakan pedoman dari beberapa sumber dan kritik yang bisa membangun dari para pembaca. 




Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter