-->

MAKALAH ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN DALAM KETAHANAN NASIONAL

Berikut adalah contoh makalah terkait dengan aspek pertahanan dan keamanan dalam ketahanan nasional. Semoga bermanfaat!




BAB 1

LATAR BELAKANG

Terbentuknya Bangsa Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan para pahlawan Indonesia melawan para penjajah. Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun lamanya dan dijajah oleh Jepang selama 3,5 tahun. Bukan hanya Belanda dan Jepang yang menginginkan Indonesia, namun Bangsa Eropa lain juga menginginan Indonesia seperti Spanyol, Portugis, Inggris, dan Perancis. Begitu banyak Negara yang menginginkan Indonesia karena merupakan Negara berkepulauan yang besar serta kekayaan alamnya yang melimpah.

Kini Indonesia telah merdeka dan terlepas dari penjajah. Namun bukan berarti Indonesia aman, tentram, dan damai begitu saja tanpa ancaman. Sejak Indonesia merdeka, ada banyak tragedi yang ingin menumbangkan bangsa ini. Seperti agresi militer yang dilakukan oleh Belanda karena masih mengingikan Indonesia, pemberontakan PKI yang terjadi pada tahun 1948 dan 1945, pemberontakan DI/TII yang ingin mendirikan Negara islam, pemberontakan Andi Azis, pemberontakan Rakyat Maluku selatan atau RMS, pemberontakan PRRI/Permesta, dan lain sebagainya.

Ketahanan, keamanan, dan pertahanan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi suatu bangsa untuk tetap berdiri kokoh, tak terkecuali Indonesia sendiri. Sampai saat Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang tidak hanya datang dari luar namun dapat juga dari dalam negeri. Kita patut bersyukur karena sebanyak apapun ancaman yang terjadi, Bangsa Indonesia tetap berdiri kokoh mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan.

 Ancaman-ancaman yang ada saat ini bukan serangan secara fisik seperti masa penjajahan dahulu, nama dapat berupa globalisasi, ideologi, politik, social, budaya. Namun tidak menutup kemungkinan ancaman secara fisik dapat terjadi berupa pertahan dan keamanan, seperti gerakan separatism. Maka dari itu Indonesia harus mampu tetap mempertahankan kesatuan dan kedaulatan bangsa dari ancaman-ancaman yang ada dengan melibatkan seluruh aspek ketahanan, keamanan, serta mertahanan. Bukan hanya dari TNI atau polri meinkan seluruh Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah adalah :

1.                  Apa yang dimaksud dengan pertahanan negara?

2.                  Apa yang dimaksud dengan keamanan negara?

3.                  Bagaimana pertahanan terhadap keamanan negara?

4.           Apa saja komponen keamanan negara?


Tujuan

Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah masalah internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Seperti :

1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan ketahan nasional

2. Mengetahui sifat dan nilai nilai dari ketahan nasional

3. Mengetahui apa pengaruh dari kehidupan politik yang berjiwa dan semangat demokrasi pancasila terhadap ketahan nasional dibidang politik

4. Mengetahui hubungan ketahanan nasional dengankonsep PPKn


BAB 2

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pertahanan Negara

Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.

Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.

Pengertian Pertahanan Negara Menurut Para Ahli

·         Menurut Wikipedia

Pertahanan nasional juga disebut pertahanan nasional adalah semua upaya untuk mempertahankan kedaulatan nasional, integritas teritorial dan keamanan seluruh negara bangsa dan ancaman gangguan terhadap keutuhan bangsa.

·         Sumarno

Ketahanan Nasional adalah kondisi di mana bangsa yang mencakup semua aspek kehidupan nasonal terintegrasi.

  •  Harjomataram

Pertahanan Nasional adalah daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi semua tantangan dari dalam atau di luar, langsung atau tidak langsung, yang dapat membahayakan nasional hidup.

A.    Pengertian Keamanan Nasional

Dikutip dari buku yang berjudul " The National Security Problem in Internasional Relations Security Problem in International Relations " bahwa keamanan nasional merupakan inti dari kebijakan politik internasional dan penentu kebijakan dan keamanan nasional suatu negara. Keamanan nasional mengandung pengertian keamanan suatu negara sebagai satu kesatuan (entitas), bukan totalitas keseluruhan masalah keamanan, yaitu keamanan negara dan keamanan kehidupan dalam suatu negara.

Pengertian Pertahanan Negara Menurut Para Ahli :

·         Berkowitz dan Bock

Keamanan nasional dapat didefinisikan sebagai kemampuan dari suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman pihak luar.

·         Suradinata

Keamanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu negara yang memiliki kemampuan dan ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional di nghadapi dan mengatasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar atau dalam negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integrasi , identitas dan kelangsungan bangsa hidup dan negara dalam menjaga tujuan nasional.

·         Kaelan

Keamanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu negara yang memiliki kemampuan dan ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional di nghadapi dan mengatasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar atau dalam negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integrasi , identitas dan kelangsungan bangsa hidup dan negara dalam menjaga tujuan nasional.

B.     Pertahanan Terhadap Keamanan Negara

Pertahanan dan Keamanan adalah upaya untuk menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer dan ancaman lain serta ancaman bersenjata terhadap keutuhan bangsa dan Negara serta tugas lain yang berkaitan dengan fungsinya sebagai pertahanan untuk keamanan.

Substansi Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kemerdekaan yang diproklamirkan oleh Bangsa Indonesia tidak diraih dengan cuma – cuma dengan murahan. Mengingat begitu besarnya pengorbanan yang telah diberikan oleh para pejuang para pahlawan bangsa dan sudah menjadi kewajiban kita yang hidup pada masa sekarang untuk mempertahankan kemerdekaan mengisi kemerdekaan Indonesia dengan hal-hal yang benar dengan berbagai macam cara yang bernilai luhur.

Upaya mempertahankan kemerdekaan ini, telah dipikirkan oleh para pendiri negara kita. Mereka sudah memikirkan masa depan kemerdekaan bangsa Indonesia. Para pendiri negara melalui sidang BPUPKI telah mencantumkan upaya mempertahankan kemerdekaan ke dalam Undang Undang Dasar 1945 Bab XII tentang Pertahanan Negara (Pasal 30). Para tokoh pendiri negara berkeyakinan bahwa kemerdekaan Indonesia dapat dipertahankan apabila dibangun pondasi/dasar-dasar atau sistem pertahanan dan keamanan negara yang kokoh, sehingga hal itu harus diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Perubahan UUD 1945 semakin memperjelas sistem pertahanan dan keamanan negara kita. Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:

1.      Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

2.      Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

3.      Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

4.      Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan huku

5.      Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Ketentuan di atas menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil/warga negara umumnya juga sangat bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara, sehingga TNI dan POLRI manunggal bersama rakyat / masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan NKRI. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa usaha pertahanan dan kemanan negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi nantinya, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan, dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing.

Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan :

1.      Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.

2.      Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.

3.      Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografi sebagai negara kepulauan.

Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang dikembangkan bangsa Indonesia merupakan sebuah pakem sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia. Posisi wilayah Indonesia yang berada di posisi silang (diapit oleh dua benua dan dua samudera) dan batas angkasa wilayah langit di satu sisi memberikan keuntungan, tapi di sisi yang lain memberikan ancaman keamanan yang besar baik berupa ancaman milter dari negara lain maupun kejahatan-kejahatan internasional. Selain itu, kondisi wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan, tentu saja memerlukan sistem pertahanan dan keamanan yang kokoh untuk menghindari ancaman perpecahan. Dengan kondisi seperti itu, maka dapat disimpulkan bahwa sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan sistem yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

C.    Komponen Pertahanan dan Keamanan Negara

1.      Komponen Utama

Komponen utama pertahanan negara adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI).TNI terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. TNI adalah komponen yang berperan sebagai alat pertahanan negara. Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga merupakan komponen utama yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

2.      Komponen Cadangan

Komponen cadangan antara lain warga negara, sumber daya alam, serta sarana dan prasarana nasiohal yang telah disiapkan untuk memperkuat komponen utama. Pengerahan secara serentak (mobilitas) sumber daya alam, manusia, dan sarana prasarana akan menjadi komponen penting dalam menyokong pertahanan negara.

3.      Komponen Pendukung

Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat dipakai untuk meningkatkan kekuatan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.

Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :

a.       Militer (polisi, brimob, satpol PP, satpam, satgas partai, dan lain-lain)

b.      Tenaga ahli (sumber daya manusia sesuai keahlian)

c.       Industri

d.      Sumber daya alam atau buatan dan sarana prasarana

e.       Sumber daya manusia


BAB 3

PENUTUP

A.        KESIMPULAN

Dari paparan yang ada dapat disimpulkan dari makalah di atas“ Pertahanan dan Keamanan Negara “ yaitu pertahanan dan keamanan negara tidak harus menggunakan fisik dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara melainkan dengan cara yang persuasif seperti pertahanan dalam bidang pendidikan, pertahanan dalam hukum dan pertahanan dalam ekonomi dan keamanan negara tidak harus dalam bentuk fisik seperti adanya pemberontakan melainkan keamanan negara dalam hal persuasif seperti aman dari polusi, aman dari sampah dan aman dalam bebagai hal yang bersifat persuasif lainnya. Jadi konteks nya adalah pertahanan dan keamanan negara bisa dilakukan dengan 2 cara yang telah dipaparkan di atas.

B.   SARAN

    Kelompok kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan seperti belum mencantumkan konsep dan pengertian pertahanan dan keamanan berbagai bidang contoh dalam bidang ekonomi, Pendidikan dan lail – lainnya. Untuk kedepannya kami dari kelompok 7 akan menjelaskan secara lebih fokus dan detail dengan sumber yang lebih banyak dan dapat di pertanggungjawabkan.


Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter