Berisi resume PSAK 60 terkait dengan instrumen keuangan : pengungkapan. Semoga bermanfaat!
1. PENDAHULUAN
A. TUJUAN
- Mensyaratkan entitas untuk menyediakan pengungkapan dalam laporan keuangan yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi:
a. signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan
b. sifat dan cakupan risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas terekspose selama periode dan pada akhir periode pelaporan dan bagaimana entitas mengelola risiko tersebut.
- Prinsip dalam PSAK ini melengkapi prinsip pengakuan, pengukuran, dan penyajian asset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian dan PSAK 71: Instrumen Keuangan.
B. RUANG LINGKUP
- PSAK ini diterapkan oleh seluruh entitas untuk seluruh jenis instrumen keuangan, kecuali:
a. Penyertaan pada entitas anak, entitas asosiasi atau ventura bersama yang dicatat sesuai dengan PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian, PSAK 4: Laporan Keuangan tersendiri atau PSAK 15: Investasi pada entitas Asosiasi dan Ventura Bersama.
b. Hak dan Kewajiban pemberi kerja berdasarkan program imbalan kerja yang diatur dalam PSAK 24: Imbalan Kerja
c. Dikosongkan
d. Kontrak asuransi sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 62: Kontrak Asuransi
e. Instrumen, kontrak, dan kewajiban keuangan dalam transaksi pembayaran berbasis saham berdasarkan PSAK 53: Pembayaran Berbasis Saham berlaku, tetapi PSAk ini diterapkan pada kontrak yang termasuk dalam ruang lingkup PSAK 55 Paragraf 05-07
f. Instrumen yang disyaratkan untuk diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas sesuai dengan PSAK 50 paragraf 16A dan 16B atau paragraph 16C dan 15D.
- PSAK ini diterapkan pada instrumen keuangan yang diakui dan yang tidak diakui
- PSAK ini diterapkan pada kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan dalam ruang lingkup PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
2. KELAS INSTRUMEN KEUANGAN DAN LEVEL PENGUNGKAPAN
- Jika PSAK mengisyaratkan pengungkaan berdasarkan kelas instrumen keuangan, maka entitas mengelompokkan instrumen keuangan menjadi kelas-kelas sesuai dengan sifat informasi yang diungkapkan dan mempertimbangkan karakteristik dari instrumen keuangan tersebut.
3. SIGNIFIKANSI INSTRUMEN KEUANGAN TERHADAP POSISI DAN KINERJA KEUANGAN
- Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuanagn untuk mengevaluasi signifikansi keuangan terhadap posisi kinerja keuangan.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
• Kategori Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan entitas mengungkapkan dalam laporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan, jumlah tercatat untuk setiap kategori sebagai berikut:
a. aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, menunjukkan secara terpisah: yang ditetapkan pada saat pengakuan awal dan yang diperdagangkan
b-d. Dikosongkan
e. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, menunjukkan secara terpisah: yang ditetapkan pada saat pengakuan awal dan yang diperdagangkan
f. aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
g. liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
h. aset keuangan diukur pada nilai wsjar melalui penghasilan komprehensif lain, menunjukkan secara terpisah: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain investasi pada instrumen ekuitas ditetapkan untuk diukur pada pengakuian awal
• Aset Keuangan atau Liabilitas Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui laba rugi. entitas mengungkapkan:
a. eksposure maksimum terhadap risiko kredit
b. jumlah derivatif kredit terkait eksposure maksimum terhadap risiko kredit
c. perubahan nilai wjaar yang diatribusikan pada perubahan risiko kredit
d. perubahan nilai wajar derivatif kredit diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
• Investasi Pada Instrumen Ekuitas Ditetapkan untuk Diukur pada Nilai Wajar melalui Penghasilan Komprehensif lain jika entitas menetapkan investasi maka entitas mengungkapkan:
a. investasi yang telah ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
b. alasan untuk menggunakan penyajian alternatif
c. nilai wajar dari setiap investasi di akhir periode
d. dividen yang diakui selama periode
e. pengalihan keuntungan atau kerugian kumulatif dan termasuk alasan pengalihan tsb.
jika entitas menghentikan pengakuian investasi maka entitas mengungkapkan:
a. alasan melepaskan investasi
b. nilai wajar investasi pada tanggal pemberhentian pengakuan
c. keuntungan atau kerugian kumulatif atas pelepasan
• Reklasifikasi
jika entitas telah mereklasifikasi sesaui dengan PSAK 71, maka entitas mengungkapkan:
a. tanggal reklasifikasi
b. penjelasan atas perubahan bisnis dalam laporan keuangan
c. jumlah reklasifikasi ke dalam dan ke luar dari setiap kategori
jika entitas mengungkapkan aset setiap periode pelaporan maka:
a. suku bunga efektif ditentukan pada tanggal reklasifikasi
b. pendapatan bunga diakui
jika entitas sejak tanggal laporan tahunan berakhir maka entitas mengungkapkan:
a. nilai wajar aset keuangan pada akhir periode pelaporan
b. keuntungan atau kerugian nilai wajar yang seharusnya telah diakui dalam laba rugi atau komprehensif lain
jika aset keuangan tidak direklasifikasi.
• Agunan
entitas mengungkapkan:
a. jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan untuk agunan
b. syarat dan ketentuan yang terkait dengan penjaminan tersebut.
jika entitas memiliki agunan dan diizinkan untuk menjual tanpa didahului oleh gagal ayar oleh pemilik agunan maka entitas mengungkapkan:
a. nilai wajar agunan yang dimiliki
b. nilai wajar dari setiap agunan yang dijual atau dijaminkan kembali dan apakah entitas wajib mengembalikan agunan tersebut
c. syarat dan ketentuan yang terkait dengan penggunaan agunan tersebut.
• Akun Penyisihan Kerugian Kredit
Jumlah tercatat aset keuangan tidak dikurangi dengan penyisihan kerugian dan entitas tidak menyajikan penyisihan kerugian secara terpisah dalam laporan posisi keuangan sebagai pengurang atas nilai tercatat aset keuangan. tetapi entitas menyajikan penyisihan kerugian dalam catatan atas laporan keuangan
• Gagal bayar dari pelanggan
untuk pinjaman yang diterima dan diakui pada akhir periode pelaporan, maka entitas mengungkapkan:
a. rincian gagal bayar atas pokok, bunga, dana pelunasan, atau syarat penebusan
b. jumlah pinjaman yang diterima yang mengalami gagal bayar
c. gagal bayar telah diperbaiki atau syarat pinjaman telah dinegosiasi ulang sebelum laporan diotorisasi untuk terbit.
jika selama periode terdapat pelanggaran atas syarat perjanjian maka entitas mengungkapkan informasi yang sama seperti yang disyaratkan.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
• Pos Penghasilan, Beban, Keuntungan, atau Kerugian. entitas mengungkapkan:
a. keuntungan atau kerugian neto
b. total pendapatan bunga dan total beban bunga (menggunakan metode bunga efektif)
c. penghasilan dan beban imbalan yang timbul dari aset dan liabilitas yang tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan aktivitas wali amanah dan fidusia entitas mengungkapkan analisis keuntungan dan kerugian serta pengungkapan ini mencakup alasan penghentian pengakuan aset keuangan tersebut.
PENGUNGKAPAN LAIN
- Sesuai dengan PSAK 1 entitas mengungkapkan kebijakan akuntansi signifikan berisi dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan dan kebijakan akuntansi lain yang relevan untuk memahami laporan keuangan.
• Akuntansi Lindung Nilai Pengungkapan akuntansi lindung nilai harus menyediakan informasi tentang:
a. strategi manajemen risiko entitas dan bagaimana strategi tersebut diterapkan untuk mengelola risiko
b. bagaimana aktivitas lindung nilai entitas dapat memengaruhi jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan; dan
c. dampak akuntansi lindung nilai pada laporan posisi keuangan entitas, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dan laporan perubahan ekuitas.
4. SIFAT DAN CAKUPAN RISIKO YANG TIMBUL DARI INSTRUMEN KEUANGAN
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan cakupan risiko yang timbul dari instrumen keuangan di mana entitas terekspos pada akhir periode pelaporan. Pengungkapan memfokuskan pada risiko yang timbul dari instrumen keuangan dan bagaimana risiko tersebut dikelola. Penyediaan pengungkapan kualitatif dalam konteks pengungkapan kuantitatif memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mampu menghubungkan pengungkapan-pengungkapan yang terkait, sehingga pengguna laporan keuangan dapat memahami gambaran keseluruhan mengenai sifat dan cakupan risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
A. PENGUNGKAPAN KUALITATIF
Untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan, entitas mengungkapkan:
(a) eksposur risiko dan bagaimana risiko tersebut timbul;
(b) tujuan, kebijakan, dan proses pengelolaan risiko dan metode yang digunakan untuk mengukur risiko tersebut
(c) mengukur risiko tersebut: dan setiap perubahan pada (a) atau (b) dari periode sebelumnya.
B. PENGUNGKAPAN KUANTITATIF
a) Untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan, entitas mengungkapkan: ikhtisar data kuantitatif mengenai eksposur entitas terhadap risiko pada akhir periode pelaporan.
b) Pengungkapan yang disyaratkan di paragraf 35A-42 sepanjang tidak disediakan sesuai dengan (a).
c) Konsentrasi risiko jika tidak terlihat dari pengungkapan yang dibuat sesuai dengan (a) dan (b). Jika data kuantitatif yang diungkapkan pada akhir periode pelaporan tidak merepresentasikan eksposur entitas atas risiko selama period, maka entitas menyediakan informasi lebih lanjut yang representatif.
5. PENGALIHAN ASET KEUANGAN
• Entitas menyajikan pengungkapan yang disyaratkan untuk seluruh aset keuangan alihan yang tidak dihentikan pengakuannya dan untuk setiap keterlibatan berkelanjutan dalam aset alihan, yang ada pada tanggal pelaporan, terlepas dari kapan transaksi pengalihan terjadi.
• entitas mengalihkan seluruh atau sebagian dari aset keuangan (aset keuangan alihan), jika dan hanya jika, entitas:
a. mengalihkan hak kontraktual untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut, atau;
b. tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut, tetapi mengambil alih kewajiban kontraktual untuk membayar arus kas kepada satu atau lebih penerima dalam suatu pengaturan.
• Aset keuangan alihan yang tidak dihentikan pengakuannya secara keseluruhan entitas mengungkapkan:
a. sifat aset pilihan
b. sifat risiko dan manfaat kepemilikan
c. deskripsi sifat hubungan antara aset pilihan dengan liabilitas terkait
d. jadwal yang menetapkan nilai wajar aset pilihan
e. nilai aset tercatat alihan dan liabilitas terkait
f. jumlah nilai tercatat aset awal sebelum pengalihan
• Aset keuangan alihan yang tidak dihentikan pengakuannya secara keseluruhan entitas mengungkapkan:
a. nilai tercatat aset dan liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan
b. nilai wajar aset dan liabilitas yang merepresentasikan keterlibatan berkelanjutan
c. jumlah yang paling merepresentasikan eksposure maksimum entitas terhadap kerugian dari keterlibatan berkelanjutan dalam aset keuangan
d. arus keluar tidak terdiskonto yang akan atau mungkin dibutuhkan
e. analisis jatuh tempo atas arus kas tidak terdiskonto yang akan atau mungkin dibutuhkan
f. informasi kualitatif
LAMPIRAN B PEDOMAN PENERAPAN KELAS INSTRUMEN KEUANGAN DAN LEVEL PENGUNGKAPAN (PARAGRAF 06)
▪ PP01. Paragraf 06 mensyaratkan entitas untuk mengelompokkan instrumen keuangan dalam klasifikasi yang sesuai dengan sifat informasi yang diungkapkan dan mempertimbangkan karakteristik instrumen keuangan tersebut.
▪ PP02. Dalam menentukan kelas instrumen keuangan, entitas minimum: (a) membedakan antara instrumen yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dan instrumen yang diukur pada nilai wajar. (b) memperlakukan sebagai kelas yang terpisah atas instrumen keuangan tersebut yang berada di luar ruang lingkup PSAK ini.
▪ PP03. Entitas memutuskan dengan melihat keadaan, seberapa rinci entitas mengungkapkan informasi untuk memenuhi persyaratan PSAK ini, seberapa besar entitas memberikan penekanan pada aspek-aspek yang berbeda dari persyaratan tersebut dan bagaimana entitas menggabungkan informasi untuk memberikan gambaran menyeluruh tanpa mengombinasikan informasi dengan karakteristik yang berbeda
▪ PP04.Dikosongkan
▪ PP05. mensyaratkan pengungkapan dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan dan kebijakan akuntansi lain relevan terhadap pemahaman laporan keuangan.
SIFAT DAN CAKUPAN RISIKO YANG TIMBUL DARI INSTRUMEN KEUANGAN (PARAGRAF 31-42)
▪ PP06. Pengungkapan yang disyaratkan oleh paragraf 31-42 disajikan dalam laporan keuangan atau dimasukkan melalui referensi silang dari laporan keuangan ke beberapa laporan lain, seperti komentar manajemen atau laporan risiko yang tersedia untuk pengguna laporan keuangan dengan periode yang sama dengan laporan keuangan dan pada waktu yang sama. Tanpa informasi yang dimasukkan dengan referensi silang, maka laporan keuangan menjadi tidak lengkap.
▪ PP07. Mensyaratkan pengungkapan ikhtisar data kuantitatif mengenai eksposur entitas terhadap risiko berdasarkan informasi yang disajikan secara internal kepada anggota manajemen kunci entitas.
▪ PP08.Paragraf 34(c) mensyaratkan pengungkapan mengenai konsentrasi risiko. Konsentrasi risiko timbul dari instrumen keuangan yang memiliki karakteristik serupa dan dipengaruhi dengan cara serupa oleh perubahan kondisiekonomik atau kondisi lain. Praktik Manajemen Risiko Kredit (paragraf 35F-35G)
▪ PP08A. Paragraf 35F(b) mensyaratkan pengungkapan informasi tentang bagaimana entitas mendefinisikan gagal bayar untuk instrumen keuangan yang berbeda dan alasan dalam memilih definisi tersebut.(PSAK71)
▪ PP08B. Mensyaratkan pengungkapan informasi tentang bagaimana entitas memonitor sejauh mana penyisihan kerugian pada aset keuangan yang sebelumnya telah diungkapkan sesuai dengan 34 (f)(i) adalah selanjutnya diukur pada jumlah setara dengan kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya. (PSAK 71)
▪ PP08C. Paragraf 35G(a) mensyaratkan pengungkapan informasi tentang basis input dan asumsi serta teknik estimasi yang digunakan untuk menerapkan persyaratan penurunan nilai. (PSAK71) Perubahan pada Penyisihan Kerugian (paragraf 35H)
▪ PP08D. Entitas disyaratkan untuk menjelaskan alasan perubahan penyisihan kerugian selama periode. Sebagai tambahan terhadap rekonsiliasi dari saldo awal hingga saldo akhir penyisihan kerugian, mungkin perlu untuk menyediakan penjelasan naratif atas perubahan tersebut.
▪ PP08E. Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan penyisihan kerugian diakui sebagai provisi.
TAMBAHAN DEPAN
Agunan (paragraf 35K)
▪ PP08F. Mensyaratkan pengungkapan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memhami efek dari agunan dan peningkatan kredit pada jumlah kerugian kredit ekspektasian.
Post a Comment
Post a Comment