-->

MAKALAH MANAJEMEN RISIKO LIKUIDITAS LENGKAP

 

Berisi tentang materi manajemen risiko likuiditas lengkap, mulai dari pendahuluan, pembahasan hingga penutup. Semoga bermanfaat!



BAB I PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 

Likuiditas pada umumnya didefinisikan sebagai kepemilikian sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan kewajiban yang akan jatuh tempo. Dalam perbankan, manajemen likuiditas adalah salah satu hal yang penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Untuk itu setiap bank yang beroperasi sangat menjaga likuiditasnya agar pada posisi yang idle fund (dana lebih). Dalam likuiditas terdapat dua risiko yaitu risiko ketika kelebihan dana dan kekurangan dana. Kedua keadaan ini tidak diharapkan karena akan mengganggu kinerja keuangan bank tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika bank mengharapkan keuntungan yang maksimal akan beresiko pada tingkat likuiditas yang rendah atau ketika likuiditas tinggi berarti tingkat keuntungan tidak maksimal sehingga akan terjadi konflik kepentingan antara mempertahankan likuiditas yang tinggi dan mencari keuntungan yang tinggi. Pengeleloan likuiditas sangat penting bagi perusahaan terutama untuk mengatasi risiko likuiditas yang disebabkan oleh dua hal diatas. Oleh karena itu, untuk menjaga agar risiko likuiditas ini tidak terjadi maka diperlukan manajemen risiko likuiditas. 


1.2 Rumusan Masalah 

Hal-hal yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain: 

1. Apa yang dimaksud dengan Risiko Likuiditas? 

2. Apa sumber Risiko Likuiditas? 

3. Apa tujuan Manajemen Risiko Likuiditas? 

4. Apa klasifikasi Risiko Likuiditas? 

5. Bagaimana penerapan Manajemen Risiko Likuiditas? 


1.3 Tujuan Makalah 

Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain: 

1. Memahami pengertian Risiko Likuiditas. 

2. Mengetahui sumber Risiko Likuiditas. 

3. Mengetahui tujuan utama Manajemen Risiko Likuiditas. 

4. Mengetahui klasifikasi Risiko Likuiditas. 

5. Mengetahui penerapan Manajemen Risiko Likuiditas. 


BAB II PEMBAHASAN 

2.1 Pengertian Risiko Likuiditas 

Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan untuk memenuhi utang yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat digunakan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keungan perusahaan. Ketidakmampuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga menimbulkan risiko likuiditas dapat disebabkan oleh ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penjualan aset, termasuk aset likuid, dan/atau ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana, transaksi antarperusahaan dan pinjaman yang diterima. 

2.2 Sumber Risiko Likuiditas 

Terdapat beberapa sumber terjadinya risiko likuiditas pada sebuah perusahaan yaitu komposisi dari asset, utang, dan transaksi rekening administratif, konsentrasi dari aset dan utang, kerentanan pada kebutuhan pendanaan, dan akses pada sumber pendanaan.




2.3 Tujuan Utama Manajemen Risiko Likuiditas 

Tujuan utama manajemen risiko untuk risiko likuiditas adalah meminimalkan kemungkinan ketidakmampuan perusahaan dalam memperoleh sumber pengendalian arus kas. Secara lebih spesifik, tujuan dari manajemen risiko likuiditas adalah: 

1. Memelihara kecukupan likuiditas perusahaan sehingga setiap waktu mampu memenuhi utang perusahaan yang jatuh tempo. 

2. Memelihara kecukupan likuiditas perusahaan untuk mendukung pertumbuhan asset perusahaan yang berkelanjutan. 

3. Menjaga likuiditas perusahaan pada tingkat yang optimal sehingga biaya atas pengelolaan likuiditas berada dalam batas yang dapat ditoleransi. 

4. Menjaga tingkat kepercayaan nasabah terhadap sistem perusahaan

2.4 Klasifikasi Risiko Likuiditas 

Risiko likuiditas dapat diklasifikasikan menjadi likuiditas endogen dan likuiditas eksogen. Likuiditas endogen adalah likuiditas yang melekat pada setiap jenis aset perusahaan. Aset perusahaan memiliki dua bentuk likuiditas endogen, yaitu: 

1. Likuiditas yang berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk menjual aset di pasar yang likuid secara cepat. 

2. Likuiditas yang berkitan dengan karakteristik likuiditas setiap aset tersebut. Contoh: aset perusahaan berupa instrument pasar uang umumnya memiliki karakteristik likuiditas yang lebih tinggi dari pasar modal. 

Likuiditas eksogen adalah likuiditas yang ditimbulkan oleh struktur utang perusahaan. Perusahaan dengan struktur utang yang bertumpu pada dana jangka pendek akan menghadapi risiko likuiditas yang lebih tinggi ketimbang perusahaan dengan struktur utang yang seimbang antara dana jangka pendek dan jangka panjang. 

Untuk produk perbankan, risiko likuiditas dapat melekat pada produk penghimpunan dana dan produk penyaluran dan, seperti kredit, baik kredit konsumsi, komersial, maupun kredit untuk usaha mikro kecil. Produk penghimpunan dana terdiri atas giro, tagungan, dan deposito. 

Berdasarkan sifatnya, risiko likuiditas produk penghimpunan dana adalah: 

1. Giro memiliki risiko likuiditas tertinggi karena produk giro ditujukan untuk keperluan transaksional dan dapat ditarik setiap waktu. 

2. Tabungan memiliki risiko likuiditas lebih rendah daripada giro karena sifatnya simpanan dan dapat ditarik setiap waktu. 

3. Deposito memiliki risiko paling rendah karena hanya bisa dicairkan pada waktu jatuh tempo.

2.5 Penerapan Manajemen Risiko Likuiditas 

Penerapan manajemen risiko untuk risiko likuiditas bagi perusahaan, antara lain: 

1. PENGAWASAN AKTIF DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI 

▪ Kewenangan dan Tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi Dewan komisaris dan direksi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penerapan manajemen risiko likuiditas telah sesuai dengan tujuan strategis, skala, karakteristik bisnis, dan profil risiko likuiditas perusahaan, termasuk memastikan integrasi penerapan manajemen risiko likuiditas dengan risiko-risiko lainnya yang dapat berdampak pada posisi likuiditas perusahaan. 

▪ Sumber Daya Manusia Direksi harus memastikan bahwa setiap fungsi/unit yang bertanggung jawab dalam pengelolaan risiko likuiditas memiliki sumber daya manusia dengan kompetensi yang memadai, antara lain pada ALCO, treasury, dan dealing room. 

▪ Organisasi Manajemen Risiko Likuiditas Perusahaan dapat membentuk komite pengelolaan likuiditas yang bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan likuiditas perusahaan, antara lain seperti asset liability committee (ALCO). 

2. KEBIJAKAN, PROSEDUR, DAN PENETAPAN LIMIT 

▪ Strategi Manajemen Risiko 

Strategi manajemen risiko likuiditas harus sesuai dengan strategi bisnis secara keseluruhan dan disusun dengan mempertimbangkan faktor perkembangan ekonomi dan industri organisasi bank, termasuk kecukupan SDM dan kondisi keuangan bank serta bauran dan diversifikasi portofolio perusahaan. 

▪ Tingkat Risiko yang Akan Diambil dan Toleransi Risiko 

Tingkat risiko yang akan diambil perusahaan tercermin dari komposisi aset dan utang serta strategi gapping yang dilakukan oleh perusahaan. Toleransi risiko likuiditas harus menggambarkan tingkat risiko likuiditas yang akan diambil perusahaan, yang antara lain ditentukan oleh komposisi alat likuid dan sumber pendanaan yang dimiliki perusahaan untuk menunjang strategi perusahaan baik saat ini maupun ke depan. 

▪ Kebijakan dan Prosedur 

Kebijakan mengenai manajemen risiko likuiditas termasuk penetapan strategi dan limit manajemen risiko harus sejalan dan sesuai dengan visi, misi, strategi bisnis, dan tingkat risiko yang akan diambil. Selain itu, kebijakan tersebut harus didukung oleh kecukupan permodalan dan kemampuan sumber daya manusia, serta harus memperhatikan kapasitas pendanaan perusahaan secara keseluruhan dengan mempertimbangkan perubahan eksternal dan internal. 

Kebijakan dan prosedur manajemen risiko untuk risiko likuiditas harus memuat hal-hal sebagai berikut: 

1. Organisasi manajemen risiko untuk risiko likuiditas, termasuk tugas wewenang, dan tanggung jawab masing-masing unit atau fungsi yang terlibat, antara lain dewan komisaris, direksi, audit intern, satuan kerja manajemen risiko, ALCO, treasury, atau dealing room. 

2. Kebijakan mengenai ALCO, termasuk keanggotaan, kualifikasi anggota, tugas dan tanggung jawab, dan frekuensi pertemuan. 

3. Kebijakan dan prosedur pengelolaan likuiditas, setidaknya meliputi komposisi aset dan utang; tingkat aset likuid yang harus dipelihara perusahaan; penetapan jenis dan alokasi aset likuid yang harus dipelihara perusahaan; penetapan jenis dan alokasi aset yang diklasifikasikan sebagai aset likuid berkualitas tinggi; diversifikasi dan stabilitas sumber pendanaan; manajeen likuiditas pada berbagai sumber pendanaan (menurut pasar, pihak lawan transaksi, lokasi, jenis valuta, dan sebagainya); manajemen likuiditas harian termasuk intrahari dan manajemen likuiditas intagroup (likuiditas kelompok usaha); serta limit risiko likuiditas. 

▪ Limit 

Limit risiko likuiditas harus konsisten dan relevan dengan bisnis perusahaan, kompleksitas kegiatan usaha, toleransi risiko, karakteristik produk, valuta, pasar di mana perusahaan tersebut aktif melakukan transaksi, data historis, tingkat profitabilitas, dan modal yang tersedia. Kebijakan mengenai limit harus diterapkan secara konsisten untuk mengelola risiko likuiditas, antara lain untuk membatasi gap pendanaan pada berbagai jangka waktu, dan/atau membatasi konsentrasi sumber pendanaan, instrument, atau segmen pasar tertentu. Limit risiko likuiditas dapat meliputi limit mismatch arus kas baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk arus kas yang berasal dari posisi rekening administratiF, serta limit konsentrasi pada aset dan utang dan rasio-rasio likuiditas lainnya. Penetapan limit tidak hanya digunakan untuk mengelola likuiditas harian pada kondisi normal, namun juga agar perusahaan dapat beroperasi pada kondisi krisis.

3. PROSES IDENTIFIKASI, PENGUKURAN, PEMANTAUAN, DAN PENGENDALIAN RISIKO, SERTA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RISIKO LIKUIDITAS 

▪ Identifikasi Risiko Likuiditas 

Sumber risiko likuiditas meliputi: (1) produk dan aktivitas perusahaan yang dapat memengaruhi sumber dan penggunaan dana, dan (2) risiko risiko lain yang dapat meningkatkan risiko likuiditas, misalnya risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional. 

Perusahaan harus melakukan analisis terhadap eksposur risiko lainnya yang dapat mengakibatkan risiko likuiditas. Pada umumnya, risiko likuiditas sering kali ditimbulkan oleh kelemahan atau permasalahan yang ditimbulkan oleh risiko lain sehingga identifikasi risiko harus mencakup kaitan antara risiko likuiditas dan risiko lainnya. 

▪ Pengukuran Risiko Likuiditas 

Perusahaan wajib memiliki alat pengukuran yang dapat mengidentifikasi risiko likuiditas secara tepat waktu dan komprehensif. Alat pengukuran harus dapat mengukur: eksposur risiko inheren, antara lain komposisi aset, utang, dan transaksi rekening administratif, konsentrasi aset dan utang, dan kerentanan pada kebutuhan pendanaan.  

Alat pengukuran tersebut setidaknya meliputi: 

1. Rasio likuiditas, yaitu rasio keuangan yang menggambarkan indicator likuiditas dan/atau mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi utang jangka pendek. Rasio likuiditas terbagi menjadi dua yaitu current ratio dan quick ratio. Semakin tinggi current ratio, maka semakin besar kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendek. 

2. Profil maturitas, yaitu pemetaan posisi aset, utang, dan rekening administrative ke dalam skala waktu tertentu berdasarkan sisa jangka waktu sampai dengan jatuh tempo. 

3. Proyesi arus kas, yaitu proyeksi seluruh arus kas masuk dan arus kas keluar, termasuk kebutuhan pendanaan untuk memenuhi komitmen dan kontingensi pada transaksi rekening administrative. 

4. Stress testing, yaitu pengujian terhadap kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas pada kondisi krisis dengan menggunakan skenario stress secara spesifik pada perusahaan maupun stress pada pasar. 

Pengukuran dengan menggunakan stress testing dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: stress testing harus dapat menggambarkan kemampuan perusahana untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dalam kondisi krisis, yang didasarkan pada berbagai scenario. Cakupan frekuensi stress testing harus disesuaikan dengan skala, kompleksitas kegiatan usaha, dan eksposur risiko likuiditas perusahaan dengan ketentuan sebagai berikut: 

1. Stress testing dilakukan dengan menggunakan scenario stress secara spesifik pada perusahaan maupun scenario stress pada pasar. 

2. Stress testing dengan scenario spesifik sedikitnya dilakukan satu kali dalam tiga bulan, sedangkan stress testing dengan scenario pasar sedikitnya dilakukan satu kali dalam satu tahun. 

3. Skenario stress secara spesifik pada perusahaan yang dapat digunakan. 

4. Skenario stress pada pasar yang dapat digunakan diantaranya adalah perubahan indicator ekonomi dan perubahan kondisi pasar, baik lokal maupun global. 

5. Dalam melakukan stress testing, perusahaan menggunakan scenario yang bersifat historis dan/atau hipotesis serta scenario lainnya dengan mempertimbangkan aktivitas bisnis dan kerentanan perusahaan. 

6. Stress testing harus memperhitungkan implikasi scenario pada berbagai jangka waktu yang berbeda, termasuk secara harian.

Perusahaan harus mengembangkan asumsi stresss testing berikut untuk scenario spesifik paa perusahaan maupun scenario pasar: 

1. Asumsi mengenai perilaku pihak lawan transaksi dan/atau nasabah dalam kondisi krisis yang dapat memengaruhi arus kas 

2. Asumsi mengenai perilaku pelaku dasar lainnya sebagai respon terhadap kondisi krisis di pasar. 

Asumsi-asumsi yang digunakan seperti contoh diatas, dalam pengukuran risiko likuiditas perusahaan harus dapat diterima kewajarannya dan diesuaikan dengan karakteristik likuiditas asset, likuiditas utang, dan likuiditasi perusahaan, serta disesuaikan dengan kondisi dan volatilitas pasar terbaru. 

Perusahaan harus memperhitungkan hasil penilaian yang dilakukan terhadap jenis risiko lainnya (seperti, risiko pasar, risik kredit, dan risiko reputasi) dan menganalisis kemungkinan interaksi dengan berbagai jenis risiko tersebut. Perusahaan dapat melakukan tindak lanjut atas hasil stress testing, yaitu dengan : 

1. Menyesuaikan kebijakan dan strategi manajemen risiko likuiditas 

2. Menyesuaikan komposisi likuiditas asset, utang, dan/ atau rekening administratif 

3. Mengembangkan atau menyempurnakan rencana pendanaan darurat, dan/atau 

4. Meninjau penetapan limit 

▪ Pemantauan Risiko Likuiditas 

Pemantauan risiko likuiditas yang dilakukan perusahaan harus memerhatikan indikator peringatan dini untuk mengetahi potensi peningkatan risiko likuiditas perusahaan. Indikator peringatan dini terdiri atas dua jenis, indikator internal dan indikator eksternal. Indikator internal meliputi pendanaan perusahaan dan strategi pertumbuhan asset, peningkatan konsentrasi baik pada sisi asset maupun utang perusahaan, peningkatan mismatch valuta asing, posisi yang mendekati atau melanggar limit internal mauppun limit regulator secara berulang-ulang dan peningkatan biaya tanda perusahaan. 

Lain halnnya dengan indikator eksternal yang dapat berasal dari pihak ketiga, analis, maupun peserta pasar. Secara umum, indikator-indikator tersebut berkaitan dengan kapasitas pembiayaan perusahaan yang bersangkutan. Contoh indikator yang berasal dari pihak ketiga diantaranya adalah rumor di pasar mengenai permaslaahan pada perusahaan.

▪ Pengendalian Risiko Likuiditas 

Pengendalian risiko likuiditas dilakukan melalui beberapa hal berikut : 

a. Strategi Pendanaan Strategi pendanaan terkait dnegan strategi diversifikasi sumber dan jangka waktu pendanaan yang dikaitkan dengan karakteristik dan rencana bisnis perusahaan. Perusahaan harus melekuakan identifkasi dan pemantauan terhadap faktor-faktor utama yang memengaruhi kemampuannya dalam memperoleh dana, termasuk dengan melakukan identifikasi dan pemantauan alternatif sumber pendanaan serta akses pasar yang dapat memperkuat kapasitasnya untuk bertahan pada kondisi krisis. 

b. Pengelolaan Posisi Likuiditas dan Risiko Likuiditas Harian Bertujuan untuk memenuhi utang setiap saat sepanjang hari (intrahari) secara tepat waktu, baik pada kondisi normal maupun kondisi krisis, dengan memprioritaskan utang yang kritis. Perusahaan harus menganalisis perubahan posisi likuiditas yang terjadi berdasarkan proyeksi arus kas yang paling kurang mencakup proyeksi untuk jangka waktu satu minggu yang akan datang dan harus disajikan setiap hari. 

c. Pengelolaan Posisi Likuiditas dan Risiko Likuiditas Intragroup Dalam pengelolaan posisi likuiditas dan risiko likuiditas intragroup, perusahaan harus memperhitungkan dan menganalisis: (1) Kebutuhan pendanaan perusahaan dalam kelompok usaha perusahaan yang dapat mempengaruhi kondisi likuiditas perusahaan. (2) Kendala/hambatan untuk mengakses likuiditas intragroup, serta memastikan dampaknya telah diperhitungkan dalam pengukuran risiko likuiditas. 

d. Pengelolaan Aset Likuid Berkualitas Tinggi Perusahaan harus memiliki aset likuid berkualitas tinggi dengan jumlah yang cukup dan komposisi yang disesuaikan dengan karakteristik bisnis dan profil risiko likuiditas dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas intrahari, jangka pendek, dan jangka panjang. Selain itu, perusahaan harus melakukan evaluasi dan memantau seluruh posisi dan komposisi aset likuid berkualitas tinggi. 

e. Rencana Pendanaan Darurat Rencana pendanaan darurat meliputi kebijakan, strategi, prosedur, dan rencana tindakan (action plan) untuk memastikan kemampuan perusahaan dalam memperoleh sumber pendanaan yang diperlukan secara tepat waktu dan dengan biaya yang wajar, setidaknya mencakup: 

1. Penetapan indicator dan/atau peristiwa yang digunakan untuk mengidentifikasi terjadinya kondisi krisis. 

2. Strategi dalam menghadapi berbagai kondisi krisis dan prosedur pengambilan keputusan untuk melakukan tindakan atas perubahan perilaku dan pola arus kas yang menyebabkan defisit. 

3. Strategi untuk memperoleh dukungan pendanaan dalam kondisi krisis dengan mempertimbangkan biaya serta dampaknya terhadap modal serta berbagai aspek penting lainnya. 

4. Rencana pendanaan darurat harus didokumentasikan, dievaluasi, diperbarui, dan diuji secara berkala untuk memastikan tingkat keandalan. 

▪ Sistem Informasi Manajemen Risiko Likuiditas Sistem Informasi Manajemen Risiko harus dapat menyediakan informasi mengenai: 

1. Arus kas dan profil maturitas dari aset, utang, dan rekening administratif. 

2. Kepatuhan terhadap kebijakan, strategi, dan prosedur manajemen risiko untuk risiko likuiditas, termasuk limit dan rasio likuiditas. 

3. Laporan profil risiko dan tren likuiditas untuk kepentingan manajemen secara tepat waktu. 

4. Informasi yang dapat digunakan untuk keperluan stress testing

5. Informasi yang terkait dengan risiko likuiditas, seperti posisi dan valuasi portofolio aset likuid berkualitas tinggi, aset dan utang, serta tagihan dan utang pada rekening administratif yang bersifat tidak stabil.

4. SISTEM PENGENDALIAN INTERN 

Dalam melakukan penerapan manajemen risiko melalui pelaksanaan sistem pengendalian intern untuk risiko likuiditas, perusahaan perlu menambahkan penerapan beberapa haldalam tiap aspek sistem pengendalian intern berikut: 

1. Perusahaan harus menerapkan pengendalian intern dan kaji ulang independent yang memadai terhadap penerapan manajemen risiko untuk risiko likuiditas yang dilaksanakan oleh satuan kerja audit intern (SKAI) atau oleh satuan kerja manajemen risiko (SKMR). 

2. Pengendalian intern terhadap proses penerapan manajemen risiko untuk risiko likuiditas yang dilakukan oleh SKAI, antara lain mencakup: 

a. Kecukupan tata kelola risiko likuiditas, termasuk pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi. 

b. Kecukupan kerangka manajemen risiko untuk risiko likuiditas. 

c. Kecukupan limit risiko likuiditas. 

d. Kecukupan proses dan sistem manajemen risiko serta sumber daya manusia pada fungsi atau unit yang menerapkan manajemen risiko likuiditas. 

3. Kaji ulang independent yang dilakukan oleh SKMR, antara lain mencakup: 

a. Kepatuhan pada kebijakan dan prosedur manajemen risiko untuk risiko likuiditas. 

b. Kecukupan metode, asumsi, dan indicator pengukuran risiko likuiditas, termasuk stress testing. 

c. Kinerja model pengukuran risiko likuiditas di antaranya berdasarkan perbandingan antara hasil pengukuran risiko likuiditas dengan nilai ditindaklanjuti. 

4. Kelemahan yang teridentifikasi dalam pengendalian intern dan kaji ulang independen harus dilaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. 


BAB III PENUTUP 

3.1 Kesimpulan 

Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan untuk memenuhi utang yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari asset likuid berkualitas tinggi yang dapat digunakan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keungan perusahaan. Sumber terjadinya risiko likuiditas pada sebuah perusahaan yaitu komposisi dari asset, utang, dan transaksi rekening administrative, konsentrasi dari asset dan utang, kerentanan pada kebutuhan pendanaan, dan akses pada sumber pendanaan. Tujuan utama manajemen risiko untuk risiko likuiditas adalah meminimalkan kemungkinan ketidakmampuan perusahaan dalam memperoleh sumber pengendalian arus kas. Risiko likuiditas dapat diklasifikasikan menjadi likuiditas endogen dan likuiditas eksogen. Likuiditas endogen adalah likuiditas yang melekat pada setiap jenis aset perusahaan. Likuiditas eksogen adalah likuiditas yang ditimbulkan oleh struktur utang perusahaan. 

3.2 Saran 

Menurut kami, memahami manajemen risiko likuiditas merupakah hal yang sangat penting karena masalah likuiditas merupakan salah satu masalah penting dalam suatu perusahaan yang relatif sulit dipecahkan. Pengeleloan likuiditas sangat penting bagi perusahaan terutama untuk mengatasi risiko likuiditas yang disebabkan oleh kelebihan dana dan kekurangan dana. Oleh karena itu, untuk menjaga agar risiko likuiditas ini tidak terjadi maka diperlukan manajemen risiko likuiditas. 


 


Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter