-->

RESUME PSAK 4 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI

 Berisi resume PSAK 4 mengenai laporan keuangan tersendiri. Semoga Bermanfaat!



Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 4 : Laporan keuangan terdiri dari paragraf 01- 20. Seluruh paragraf dalam pernyataan ini memiliki kekuatan mengatur yang sama.Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama.PSAK 4 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan. PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar untuk memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisif.Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material.

PSAK 4 mengadopsi IAS 27 per 1 Januari 2013 yang disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 19 Desember 2013.PSAK 4(2013) menggantikan PSAK 4 (2009).Standar lain yang memberikan amandemen konsekuensial terhadap PSAK 4 yaitu PSAK 71 : Instrumen Keuangan yang disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 26 Juli 2017.

PSAK 4 tentang Laporan Keuangan Tersendiri disahkan oleh DSAK pada 19 Desember 2013.PSAK 4 ini merevisi PSAK 4 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri yang telah terbit pada tanggal 22 Desember 2009. 

PENDAHULUAN

Tujuan 

Pernyataan ini bertujuan untuk mengukur persyaratan akuntansi untuk investasi pada entitas anak, ventura bersama, dan entitas asosiasi ketika entitas induk menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai informasi tambahan. 

Ruang Lingkup 

Pernyataan ini diterangkan pada entitas induk yang menyajikan laporan keuangan tersendiri dalam mencatat investasi pada entitas anak,ventura bersama, dan entitas asosiasi. 

Entitas induk adalah suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak. Pengendalian adalah kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional suatu entitas untuk memperoleh manfaat dari aktivitas entitas tersebut. 

Entitas anak adalah suatu entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas seperti persekutuan yang dikendalikan oleh entitas lain. Entitas induk adalah suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak. 

Ventura bersama adalah perjanjian kontraktual dimana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian bersama. Venturer adalah pihak dalam ventura bersama dan memiliki pengendalian bersama atas ventura bersama tersebut. 

Entitas asosiasi adalah suatu entitas termasuk entitas non korporasi seperti persekutuan, diman investor mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura Bersama

Definisi 

Laporan keuangan konsolidasian adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang didalamnya aset liabilitas,ekuitas,penghasilan beban,dan arus kas entitas induk dan entitas anak nya disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. 

Laporan Keuangan Tersendiri adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk,dimana entitas tersebut dapat memilih untuk sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pernyataan PSAK 4,mencatat investasinya pada entitas anak,entitas asosiasi,dan ventura bersama pada biaya perolehan,sesuai dengan PSAK 71 : Instrumen Keuangan,atau menggunakan metode ekuitas seperti yang dideskripsikan dalam PSAK 15 : Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama. 

Laporan keuangan tersendiri hanya dapat disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan konsolidasian.Entitas induk tidak dapat menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements).Laporan keuangan tersendiri minimal terdiri dari laporan posisi keuangan,laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,laporan perubahan ekuitas,dan laporan arus kas.

Penyusunan Laporan Keuangan Tersendiri

1. Laporan keuangan terendiri disusun sesuai dengan SAK yang berlaku, kecuali sebagaimana ditentukan dalam paragraf 10.

2. Ketika entitas induk menyusun laporan keuangan tersendiri,maka entitas induk tersebut mencatat biaya investasi pada entitas anak, ventura bersama, dan entitas asosiasi pada:

a. Biaya perolehan 

b. Sesuai dengan PSAK 71: Instrumen Keuangan 

c. Menggunakan metode ekuitas sebagaimana dideskripsikan dalam PSAK 15 : Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama (Pernyataan 10) 

3. Deviden diakui dalam laba rugi,kecuali jika entitas tersebut memilih menggunakan metode ekuitas,maka deviden tersebut diakui sebagai pengurang jumlah tercatat investasi.

Pengungkapan

Dikosongkan, karena sebagai bagian dari informasi keuangan. 

Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi 

Entitas menerakan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015. 

Penarikan 

Pernyataan ini menggantikan PSAK 4 (2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri. 



Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter