Berisi tentang PSAK 5 yang membahas mengenai segmen operasi. Semoga bermanfaat!
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 5
Segmen Operasi terdiri dari paragraf 01-37 dan Lampiran. PSAK 5 dilengkapi dengan Pedoman Implementasi yang bukan merupakan bagian dari PSAK 5. Seluruh paragraf dalam Pernyataan ini memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip – prinsip utama. PSAK 5 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 25 : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan memberikan dasar untuk memilih dan menerapkan Kebijakan akuntans ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur – unsur yang tidak material.
PENDAHULUAN
Prinsip Utama
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi.
Ruang Lingkup
Pernyataan ini diterapkan atas Laporan keuangan entitas dan laporan keuangan konsolidasian kelompok usaha dengan entitas induk:
a. Yang instrumen utang atau instrumen ekuitasnya di perdagangkan di pasar publik atau
b. Yang telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada regulator pasar modal atau regulator lainnya tujuan penerbitan semua kelas instrumen di pasar publik.
Jika suatu entitas yang tidak disyaratkan untuk menerapkan Pernyataan ini memilih untuk mengungkapkan informaasi tentang segmen yang tidak mematuhi Pernyataan ini, maka entitas tersebut tidak menjelaskan informasi tersebut sebagai informasi segmen.
Jika laporan keuangan terdiri atas laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan tersendiri sebagai lampiran dari laporan keuangan konsolidasian dari entiras induk dalam ruang lingkup Pernyataan ini, maka informasi segmen hanya disyaratkan pada laporan keuangan konsolidasian.
SEGMEN OPERASI
Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas :
a. Yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait degan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama)
b. Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan
c. Tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Segmen operasi dapat terlibat dalam aktivitas bisnis yang belum menghasilkan pendapatan, misalnya operasi permulaan dapat menjadi segmen operasi sebelum memperoleh pendapatan.
SEGMEN OPERASI
1. Kriteria Agregasi
Segmen operasi seringkali memperlihatkan kinerja keuangan jangka panjang serupa jika mereka memiliki karakteristik ekonomi serupa. Misalnya, ratarata margin bruto berjangka panjang untuk dua segmen operasi diperkirakan serupa jika karakteristik ekonominya serupa. Dua atau lebih segmen operasi dapat diagregrasikan dalam suatu segmen operasi tunggal jika agregrasi tersebut konsisten dengan prinsip utama pernyataan ini, segmen tersebut memiliki karakteristik ekonomi serupa, dan segmen tersebut serupa dalam setiap hal berikut ini:
a) Sifat produk dan jasa;
b) Sifat proses produk;
c) Jenis atau kelompok pelanggan untuk produk dan jasanya;
d) Metode yang digunakan untuk mendistribusikan produk dan penyediaan jasanya;
e) Jika dapat diterapkan, sifat linkungan dan pengaturan, misalnya, perbankan, asuransi, atau utilitas publik.
2. Ambang Batas Kuantatif
Entitas secara terpisah melaporkan informasi tentang suatu segmen operasi yang memenuhi salah satu ambang batas kuantitatif berikut;
a) Pendapat yang dilaporkan dari segmen termasuk penjualan dari pelanggan eksternal dan penjualan atau transfer antar segmen, adalan 10% atau lebih dari gabungan pendapat internaldan eksternal dari semua segmen operasi.
b) Jumlah absolut dari laba rugi yang dilaporkan dari segmen adalah 10% atau lebih dari jumlah yang lebih besar, dalam jumlah absolut.
(i) gabungan laba dari yang dilaporkan
(ii) gabungan kerugian yang dilaporkan dari seluruh segmen operasi yang melaporkan kerugian.
c) Memiliki aset 10% atau lebih dari gabungan aset seluruh segmen operasi
segmen operasi yang tidak memenuhi ambang batas kuantitatif dapat dipertimbangkan sebagai segmen dilaporkan, dan diungkapkan secara terpisah, jika manajemen percaya bahwa informasi tentang segmen tersebut akan berguna bagi para pengguna laopran keuangan.
Entitas dapat menggabungkan informasi tentang segmen operasi yang tidak memenuhi ambang batas kuantitatif dengan informasi segmen operasi lainnya jika segmen operasi tersebut memiliki karakteristik ekonomi serupa dan berbagai mayoritas kriteria agregasi.
Jika total pendapatan eksternal yang dilaporkan oleh segmen operasi kurang dari 75% dari pendapat entitas, maka tambahan segmen operasi diindetifikasi sebagai segmen dilaporkan (jika segmen operasi tidak memenuhi kriteria di paragraf 13) hingga sedikitnya 75% dari pendapatan entitas tercakup dalam segmen dilaporkan.
Informasi tentang aktivitas bisnis dan segmen operasi lain yang tidak dilaporkan digabungkan dan diungkapkan dalam semua segmen lain secara terpisah dari unsur-unsur rekonsiliasi yang disyaratkan.
PENGUNGKAPAN
Entitas mengungkapkan informasi untuk memungkinkan penggunaan laporan keuangan mengevaluasi sifat dan dampak keuangan atas aktivitas bisnis yang mana entitas telibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi.
Memberikan dampak terhadap prisip, entitas mengungkapkan hal-hal berikut untuk setiap periode laporan laba rugi komprehensif disajikan:
a) Informasi umum
b) Informasi laba rugi segmen dilaporkan, termasuk pendapat dan beban tertentu yang termasuk laba rugi segmen dilaporkan dalam, aset segmen, liabilitas segmen dan dasar pengukuran,
c) Rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, laba rugi segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen dan unsur material segmen terhadap jumlah yang terkait dalam entitas.
Rekonsiliasi jumlah dalam laporan posisi keuangan untuk segmen dilaporkan terhadap jumlah dalam laporan posisi keuangan entitas disyaratkan untuk setiap tanggal dimana laporan posisi keuangan disajikan.
a. Informasi Umum Entitas mengungkapkan informasi umum berikut ini:
a) Faktor-faktor yang digunakan untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan dari entitas, termasuk dasar organisasi.
b) Jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapat dari setiap segmen dilaporkan.
b. Informasi tentang Laba Rugi, Aset, dan Liabilitas
Entitas melaporkan suatu ukuran atas laba rugi dan total aset untuk setiap segmen dilaporkan. Entitas melaporkan suatu ukuran liabilitas untuk setiap segmen dilaporkan jika jumlah tersebut secara regular disediakan kepada pengambil keputusan operasional. Entitas juga mengungkapkan hal-hal berikut untuk setiap segmen dilaporkan jika jumlah tertentu termasuk dalam ukuran laba rugi segmen yang dikaji oleh pengambil keputusan operasional, atau secara teratur disediakan untuk pengambil keputusan operasional, bahkan jika tidak termasuk dalam mengukur laba rugi segmen:
(a) pendapatan dari pelanggan eksternal; (b) pendapatan dari transaksi dengan segmen operasi lain dalam entitas yang sama; (c) pendapatan bunga; (d) beban bunga; (e) penyusutan dan amortisasi; (f) unsur-unsur material dari penghasilan dan beban yang diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (g) bagian entitas atas laba rugi entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan metode ekuitas; (h) beban atau pendapatan pajak penghasilan; dan (i) unsur-unsur material nonkas selain penyusutan dan amortisasi.
PENGUKURAN
Entitas menyampaikan penjelasan pengukuran laba rugi, aset dan liabilitas segmen untuk setiap segmen dilaporkan. Paling tidak, entitas mengungkapkan sebagai berikut:
(a) Dasar akuntansi untuk setiap transaksi antar segmen dilaporkan.
(b) Sifat dari setiap perbedaan antara pengukuran laba rugi segmen dilaporkan dengan laba rugi entitas sebelum beban atau pendapatan pajak penghasilan dan operasi dihentikan
(c) Sifat dari setiap perbedaan antara pengukuran atas aset segmen dilaporkan dan aset entitas.
(d) Sifat dari setiap perbedaan antara pengukuran atas liabilitas segmen dilaporkan dan liabilitas entitas.
(e) Sifat dari setiap perubahan dari periode lalu dalam metode pengukuran yang digunakan untuk menentukan laba rugi segmen dilaporkan dan dampak dari perubahan tersebut dalam mengukur laba rugi segmen jika ada, dan sebagainya.
A. Rekonsiliasi
Entitas melakukan rekonsiliasi atas seluruh hal sebagai berikut:
- Total pendapatan segmen dilaporkan terhadap pendapatan entitas.
- Total ukuran laba atau rugi segmen dilaporan terhadap laba atau rugi entitas sebelum beban pajak (pendapatan pajak) dan operasi dihentikan.
- Total aset segmen dilaporkan terhadap aset entitas.
- Total kewajiban segmen dilaporkan
- Total jumlah dalam segmen dilaporkan untuk setiap informasi unsur material yang diungkapkan terhadap jumlah terkait dalam entitas.
B. Penyajian Kembali Informasi Yang Sebelumnya Dilaporkan
- Jika entitas mengubah struktur organisasi internal yang menyebabkan komposisi segmen dilaporkan berubah, maka informasi yang terkait untuk periode sebelumnya (termasuk periode interim) disajikan Kembali, kecuali informasi tersebut tidak tersedia dan biaya untuk mengembangkannya akan jauh lebih besar. (paragraph29)
- Jika tidak disajikan kenbali maka harus diungkapkan pada saat perubahan. (paragraph30)
PENGUNGKAPAN PADA LEVEL ENTITAS
Diterapkan pada seluruh entitas yang tunduk pada pernyataan ini termasuk entitas yang memiliki satu segmen dilaporkan. Beberapa aktivitas bisnis entitas tidak diatur berdasarkan perbedaan produk dan jasa atau operasi wilayah geografis. Segmen dilaporkan dari entimen tersebut dapat melapokan pendapatan dari suatu rentang produk dan jasa yang berbeda secara esensial, atau lebih dari satu segmen dilaporkan dapat menghasilkan produk dan jasa yang sama secara esensial. Hal yang berupa, segmen dilaporkan entitas dapat memiliki asset di wilayah geografis yang berbeda dan melaporkan pendapat dari pelanggan diwilayah geografis yang sama.
a. Informasi tentang Produk dan Jasa
Entitas melaporkan pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa, atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa, kecuali informasi yang diperlukan tidak tersedia dan biaya untuk mengembangkan akan jauh lebih besar, dalam hal demikian fakta tersebut diungkapkan. Jumlah pendapaan yang dilaporkan berdasarkan pada informasi keuangan yang digunakan untuk menghasilkan laporan kauangan entitas.
b. Informasi tentang Wilayah Geografis
Entitas melaporkan informasi geografis berikut, kecuali jika informasi yang diperlukan tidak tersedia dan biaya untuk mengembangkan akan jauh lebih besar:
a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada Negara domisili entitas dan yang diartibusikan kepada semua Negara asing secara total dimana entitas memperoleh pendapatan. Jika pendapatan dari pelanggan eksternal yang diartibusikan ke suatu negara asing secara individual adalah material, maka pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah. Entitas mengungkapkan dasar pengertibusian pendapatan dari pelanggan eksternal kepada negara-negara secara individual.
b) Aset tidak lancar-lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang timbul akibat kontrak asuransi yang berlokasi di negara domisili entitas dan berlokasi di semua negara asing secara total dimana entitas memiliki aset tersebut. Jika aset di suatu negara asing adalah material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
INFORMASI TENTANG PELANGGAN UTAMA
Entitas memberikan informasi tentang sejauh mana entitas mengandalkan pelanggan utamanya. Jika pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai jumlah 10% atau lebih dari pendapatan entitas, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, total jumlah pendapatan dari setiap pelanggan, dan identitas segemen yang melaporkan pendapatan tersebut. Entitas tidak perlu mengungkapkan identitas pelanggan utama atau jumlah pedapatan setiap segmen dilaporkan dari planggan tersebut. Untuk tujuan pernyataan ini, kelompok entitas yang merupakan sepengendali dengan entitas pelaporan dianggap sebagai suatu pelanggan tunggal, serta Pemerintah (Nasional, Provinsi, Lokal, atau Asing) dan entitas di bawah kendali pemerintah dianggap sebagai suatu pelanggam tunggal.
TANGGAL EFEKTIF
Entitas menerapkan pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011.
Post a Comment
Post a Comment