-->

RESUME PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN

Berisi resume PSAK 72 terkait dengan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Semoga bermanfaat!


A. PENDAHULUAN 

Tujuan 

Menetapkan prinsip yang diterapkan entitas untuk melporkan informasi yang berguna kepada pengguna laporan keuangan tentang sifat, jumlah, waktu dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan. 

Pencapaian tujuan : 

1. Mengakui pendapatan untuk menggambarkan pengalihan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan. 

2. Entitas mempertimbangkan syarat kontrak serta seluruh fakta dan keadaan yang relevan. 

3. Mengatur akuntansi untuk kontrak individual dengan pelanggan 

Ruang Lingkup 

Entitas menerapkan pernyataan ini untuk seluruh kontrak dengan pelanggan, kecuali: 

(a) Kontrak sewa – PSAK 73 : Sewa 

(b) Kontrak asuransi – PSAK 62 : Kontrak Asuransi 

(c) Intrumen keuangan dan hak atau kewajiban kontraktual lain – PSAK 71 : Instrumen Keuangan; PSAK 65 : Laporan Keuangan Konsolidasian; PSAK 66 : Pengaturan Bersama; PSAK 4 : Laporan Keuangan Tersendiri; dan PSAK 15 : Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama 

(d) Pertukaran nonmoneter antara entitas dalam lini bisnis yang sama untuk memfasilitasi penjualan kepada pelanggan atau pelanggan potensial. Misalnya, kontrak antara dua perusahaan minyak yang setuju menukarkan minyak untuk memenuhi permintaan pelanggan mereka dalam lokasi tertentu yang berbeda secara tepat waktu. 

B. PENGAKUAN 

Mengidentifikasi Kontrak 

Entitas mencatat kontra dengan pelanggan dalam ruang lingkup pernyataan ini jika dan hanya jika seluruh kriteria berikut terpenuhi : 

(a) Para pihak dalm kontrak teleha menyetujui kontrak (secara tertulis, lisan atau sesuai dengan praktik bisnis pada umumnya) dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing 

(b) Entitas dapat mengetahui hak setiap pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan 

(c) Entitas dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaran barang atau jasa yang akan dialihkan 

(d) Kontrak memiliki substansi komersial (yaitu risiko, waktu atau jumlah arus kas masa depan entitas diperkirakan berubah sebagai akibat dari kontrak), dan 

(e) Kemungkinan besar (probable) entitas akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya dalam pertukaran barang atau jasa yang akan dialihkan ke pelanggan. Dalam mengevalusi apakah kolektibilitas dari jumlah imbalan kemungkinan besar terjadi, entitas hanya mempertimbangkan kemampuan dan instansi pelanggan untuk membayar jumlah imbalan ketika jatuh tempo. Jumlah imbalan yang akan menjadi hak entitas mungkin lebih kecil dari harga yang tercatat dalam kontrak jika imbalan bersifat variable karena entitas dapat menawarkan suatu konsesi harga kepada pelanggan (lihat paragraf 52) 

Kombinasi Kontrak 

Entitas mengkombinasikan dua atau lebih kontrak yang disepakatai pada waktu yang sama atau berdekatan dengan pelanggan yang sama (atau pihak berelasi dengan pelanggan) dan mencatat kontrak tersebut sebagai kontrak tunggal jika satu atau lebih kriteria berikut terpenuhi : 

(a) Kontrak dinegosiasikan sebagai satu paket dengan tujuan komersial tunggal 

(b) Jumlah imbalan yang dibayarkan dalam satu kontrak bergantung pada harga atau pelaksanaan dari kontrak lain 

(c) Barang atau jasa yang dijanjikan dalam kontrak (atau beberapa barang atau jasa yang dijanjika dalam setiap kontrak) merupakan kewajiban pelaksanaan tunggal sesuai dengan paragraf 22 - 30 

Modifikasi Kontrak 

Modifikasi kontrak adalah perubahan dalam ruang lingkup atau harga kontrak (atau keduanya) yang disetujui oleh para pihak dalam kontrak. Entitas mencatat modifikasi kontrak sebagai kontrak terpisah jika terdapat kedua kondisi berikut : 

(a) Ruang lingkup kontrak meningkat karena penambahan barang atau jasa yang dijanjikan bersifat dapat dibedakan (distinct) (sesuai dengan paragraf 26 – 30) 

(b) Harga kontrak meningkat oleh sejumlah imbalan yang mencerminkan harga jual berdiri sendiri (stand-alone selling price) entitas atas penambahan barang atau jasa yang dijanjikan dan penyesuaian yang sesuai terhadap harga yang mencerminkan keadaan kontrak tertentu. 

Jika modifikasi kontrak tidak dicatat sebagai kontrak terpisah sesuai dengan paragraf 20, maka entitas mencatat barang atau jasa yang dijanjikan yang belum dialihkan pada tanggal modifikasi kontrak (yaitu sisa barang atau jasa yang dijanjikan) dengan cara manapun dibawah ini yang dapat diterapkan : 

(a) Entitas mencatat modifikasi kontrak seolah-olah modifikasi kontrak tersebut merupakan penghentian kontrak yang ada dan menimbulkan kontrak baru, jika sisa barang atau jasa bersifat dapat dibedakan dari barang atau jasa yang dialihkan pada atau sebelum tanggal modifikasi kontrak. Jumlah imbalan yang dialokasikan pada sisa kewajiban pelaksanaan (atau pada sisa barang atau jasa yang bersifat dibedakan dalam kewajiban pelaksanaan tunggal yang diidentifikasikan sesuai dengan paragraf 22(b)) adalah jumlah dari : 

(i) Imbalan yang dijanjikan koleh pelanggan (mencakup jumlah yang telah diterima dari pelangga) yang tercakup dalam estimasi harga transaksi dan yang belum diakui sebagai pendapatan, dan 

(ii) Imbalan yang dijanjikan sebagai bagian dari modifikasi kontrak 

(b) Entitas mencatat modifikasi kontrak seolah-olah modifikasi kontrak tersebut merupakan bagian dari kontrak yang ada jika sisa barang atau jasa bersifat tidak dapat dibedakan dan oleh karena itu menjadi bagian dari pelaksanaan tunggal yang dipenuhi sebagiannya pada tanggal modifikasi kontrak. 

(c) Jika sisa barang atau jasa merupakan kombinasi dari item (a) dan (b), maka entitas mencatat dampak modifikasi atas kewajiban pelaksanaan yang tidak terpenuhi (mencakup yang tidak dipenuhi secara sebagian) dalam kontrak modifikasi secara konsisten dengan tujuan paragraf ini 

Mengidentifikasi Kewajiban Pelaksanaan 

Entitas menilai barang atau jasa yang dijanjikan dalam kontrak dengan pelanggan dan mengidentifikasi sebagai kewajiban pelaksanaan setiap janji untuk mengalihkan kepeda pelanggan baik : 

(a) Suatu barang atau ajsa (atau sepaket barang atau jasa) yang bersifat dapat dibedakan 

(b) Serangkaian barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan yang secara substansial sama dan memiliki pola pengalihan yang sama kepada pelanggan (lihat paragraf 23) 

Janji dalam Kontrak dengan Pelanggan 

Kontrak dengan pelanggan umumnya secara eksplisit menyatakan barang atau jasa yang dijanjikan oleh entitas untuk dialihkan kepada pelanggan. Akan tetapi, kewajiban pelaksanaan yang diidentifikasikan dalam kontrak dengan pelanggan tidak terbatas pada barang atau jasa yang secara eksplisit dinyatakan dalam kontrak 

Barang atau Jasa Bersifat Dapat Dibedakan 

Bergantung pada kontrak, barang atau jasa yang dijanjikan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada hal berikut : 

(a) Penjualan barang yang diproduksi oleh entitas 

(b) Penjualan kembali barang yang dibeli oleh entitas 

(c) Penjualan kembali hak barang dan jasa yang dibeli oleh entitas 

(d) Pelaksanaan tugas 

(e) Penyediaan jasa yang siap tersedia untuk memberikan barang atau jasa 

(f) Penyediaan jasa pengaturan untuk pihak lain untuk mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan 

(g) Pemberian hak kepada barang atau jasa yang disediakan untuk dijual kembali 

(h) Konstruksi, manufaktur, atau pengembangan asset atas nama pelanggan 

(i) Pemberian lisensi 

(j) Pemberian opsi untuk membeli tambahan barang atau jasa 

Barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan bersifat dapat dibedakan jika kedua kriteria berikut terpenuhi : 

(a) Pelanggan memperoleh manfaat dari barang atau jasa baik barang atau jasa itu sendiri atau bersama dengan sumber daya lain yang siap tersedia kepada pelanggan (yaitu barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan), dan 

(b) Janji entitas untuk mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan dapat diidentifikasi secara terpisah dari janji lain dalam kontrak (yaitu janji untuk mengalihkan barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan dalam konteks kontrak tersebut) Jika barang atau jasa bersifat tidak dapat dibedakan, entitas mengombinasikan barang atau jasa dengan barang atau jasa lain yang dijanjikan sampai entitas mengidentifikasi sepaket barang atau tersebut bersifat adapat dibedakan. 

Pemenuhan Kewajiban Pelaksanaan 

Entitas mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas memenuhi kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu asset) kepada pelanggan. Asset dialihkan ketika (atau selama) pelanggan memperoleh pengendalian atas asset tersebut. 

Kewajiban Pelaksanaan yang Dipenuhi Sepanjang Waktu 

Entitas mengalihkan pengendalian barang atau jasa sepanjang waktu dan oleh karena itu memenuhi kewajiban pelaksanaan dan mengakui pendapatan sepanjang waktu, jika satu kriteria berikut terpenuhi: 

(a) Pelanggan secara simultan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan dari pelaksanaan entitas selama entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaannya (lihat paragraf PP03 – PP04) 

(b) Pelaksanaan entitas menimbulkan atau meningkatkan asset (sebagai contoh pekerjaan dalam proses) yang dikendalikan pelanggan selama asset tersebut ditimbulkan atau ditinggalkan (lihat paragraph PP05), dan 

(c) Pelaksanaan entitas tidak menimbulkan suatu asset dengan penggunaaan alternatif bagi entitas (lihat paragraf 36) dan entitas memiliki hak atas pembayaran yang dapat dipaksakan atas pelaksanaan yang telah diselesaikan sampai saat ini (lihat paragraf 37) 

Kewajiban Pelaksanaan yang Dipenuhi pada Waktu Tertentu 

Jika kewajiban tidak dipenuhi sepanjang waktu sesuai dengan paragraf 35-37, maka entitas memenuhi kewajiban pelaksanaan pada waktu tertentu. Untuk menentukan waktu tertentu dimana pelanggan memperoleh pengendalian atas asset yang dijanjikan dan entitas memenuhi kewajiban pelaksanaan, entitas memepertimbangkan persyaratan pengendalian dalam paragraph 31-34. Sebagai tambahan entitas memeprtimbangkan indicator pengalihan pengendalian yang mencakup, tetepi tidak terbatas pada hal berikut : 

(a) Entitas memiliki hak atas pembayaran asset 

(b) Pelanggan memiliki hak kepemilikan legal atas asset 

(c) Entitas telah mengalihkan kepemilikan fisik atas asset 

(d) Pelanggan memiliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan asset 

(e) Pelanggan telah menerima asset 

Pengukuran Kemajuan terhadap Penyelesaian Penuh atas Kewajiban Pelaksanaan 

Untuk setiap kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang waktu sesuai dengan paragraph 35-37, entitas mengakui pendapatan sepanjang waktu dengan mengukur kemajuan terhadap penyelesaian penuh atas kewajiban pelaksanaan. Entitas menerapkan metode tunggal atas pengukuran kemajuan untuk setiap kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang waktu dan entitas menerapkan metode tersebut secara konsisten terhadap kewajiban pelaksanaan serupa dan dalam keadaan serupa. 

● Metode Pengukura Kemajuan 

Metode yang sesuai dengan pengukuran kemajuan mencakup metode output dan metode input. Paragraf PP14-PP19 memberikan pedoman untuk menggunakan metode input dan metode output untuk mengukur kenajuan entitas terhadap penyelesaian penuh atas kewajiban pelaksanaan. Dalam menggunakan metode yang sesuai untuk mengukur kemajuan, entitas mempertimbangkan sifat dari barang atau jasa yang dijanjikan entitas untuk dialihkan kepada pelanggan. 

● Pengukuran Kemajuan Secara Wajar 

Entitas mengakui pendapatan atas kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang waktu hanya jika entitas dapat mengukur kemajuan secara wajar terhadap penyelesaian penuh atas kewajiban pelaksanaan. Entitas tidak akan dapat mengukur kewajiban secara wajar terhadap penyelesaian penuh atas kewajiban pelaksanaan jika entitas tidak memiliki informasi andal yang disyaratkan untuk menerapkan metode pengukuran yang sesuai. 

C. PENGUKURAN 

Ketika (atau selama) kewajiban pelaksanaan dipenuhi, entitas mengakui pendapatan atas sejumlah harga transaksi (yang tidak termasuk estimasi atas imbalan variable yang dibatasi sesuai dengan paragraf 56-58) yang dialokasikan terhadap kewajiban pelaksanaan. 

Menentukan Harga Transaksi 

Entitas memeprtimbangkan syarat kontrak dan praktik bisnis umum entitas untuk menentukan harga transaksi. Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak entitas dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga (sebagai contoh, beberapa pajak penjulan). Imbalan yang dijanjikan dalam kontrak dengan pelanggan dapat mencakup jumlah tetap, jumlah variable, atau keduanya. 

Sifat, waktu dan jumlah imbalan yang dijanjikan oleh pelanggan mempengaruhi estimasi harga transaksi. Ketika menentukan harga transaksi, entitas mempertimbangkan dampak dari seluruh hal berikut : 

(a) Imbalan variable (lihat paragraf 50 – 55 dan 59) 

(b) Estimasi pembatas imbalan variable (lihat paragraf 56-58) 

(c) Keberadaan komponen pendanaan signifikan dalam kontrak (lihat paragraf 60-65) 

(d) Imbalan nonkas (lihat paragraf 66-69) 

(e) Utang imbalan kepada pelanggan (lihat paragraph 70-72) 

Mengalokasikan Harga Transaksi Terhadap Kewajiban Pelaksanaan 

Tujuan ketika mengalokasikan harga transaksi adalah entitas mengalokasikan harga transaksi terhadap setiap kewajiban pelaksanaan (atau barang atau jasa bersifat dapat dibedakan) dalam jumlah yang menggambarkan jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak entitas dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan. Untuk memenuhi tujuan alokasi, entitas mengalokasikan harga transaksi terhadap setiap kewajiban pelaksanaan yang diidentifikasi dalam kontrak dengan dasar harga jual berdiri sendiri relatif sesuai dengan paragraf 76-80, kecuali diatur khusus dalam paragraf 81-83 (untuk alokasi diskon) dan paragraf 84-86 (untuk alokasi imbalan yang mencakup jumlah variabel). 

➔ Alokasi Berdasarkan Harga Jual Berdiri Sendiri Harga jual berdiri sendiri adalah harga barang atau jasa yang dijanjikan dijual secara terpisah oleh entitas kepada pelanggan. Untuk mengalokasikan harga transaksi terhadap setiap kewajiban pelaksanaan dengan dasar harga jual berdiri sendiri relatif, entitas menentukan harga jual berdiri sendiri pada insepsi kontrak atas barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan yang mendasari setiap kewajiban pelaksanaan dalam kontrak dan mengalokasikan harga transaksi secara proporsi terhadap harga jual berdiri sendiri tersebut. 

➔ Alokasi diskon Entitas mengalokasikan keseluruhan diskon terhadap satu atau lebih, tetapi bukan seluruh, kewajiban pelaksanaan dalam kontrak jika seluruh kriteria berikut terpenuhi: 

(a). entitas secara reguler menjual setiap barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan dalam kontrak dengan basis berdiri sendiri 

(b).entitas juga secara reguler menjual dengan basis berdiri sendiri, sepaket (atau beberapa paket) dari beberapa barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan dengan diskon terhadap harga jual berdiri sendiri barang atau jasa dalam setiap paket 

(c). diskon yang dapat diatribusikan kepada setiap paket barang atau jasa sama dengan diskon dalam kontrak dan analisis atas barang atau jasa dalam setiap paket, memberikan bukti di mana seluruh diskon dalam kontrak tercakup. 

➔ Alokasi Imbalan Variabel Imbalan variabel yang dijanjikan dalam kontrak dapat diatribusikan terhadap seluruh kontrak atau bagian spesifik dari kontrak, seperti salah satu hal berikut: 

(a).satu atau lebih, tetapi bukan seluruh, kewajiban pelaksanaan dalam kontrak 

(b).satu atau lebih, tetapi bukan seluruh, barang atau jasa yang dijanjikan dalam suatu rangkaian barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan yang membentuk bagian dari kewajiban pelaksanaan tunggal 

Perubahan Dalam Harga Transaksi 

Harga transaksi dapat berubah karena berbagai alasan, mencakup penyelesaian peristiwa tidak pasti atau perubahan lain dalam keadaan yang mengubah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak entitas dalam pertukaran dengan barang atau jasa yang dijanjikan. Entitas mengalokasikan perubahan dalam harga transaksi seluruhnya terhadap satu atau lebih, tetapi bukan seluruh, kewajiban pelaksanaan atau barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan yang dijanjikan dalam suatu rangkaian yang membentuk kewajiban pelaksanaan tunggal. Entitas mencatat perubahan dalam harga transaksi yang timbul sebagai hasil dari modifikasi kontrak 

D. BIAYA KONTRAK 

Biaya Intelektual atas Perolehan Kontrak 

Biaya inkremental atas perolehan kontrak adalah biaya yang terjadi untuk memperoleh kontrak dengan pelanggan yang tidak akan terjadi jika kontrak belum diperoleh ( contohnya Komisi penjualan). Entitas mengakui biaya inkremental atas perolehan kontrak dengan pelanggan sebagai aset jika entitas memperkirakan untuk memulihkan biaya tersebut. 

Biaya Pemenuhan Kontrak 

Jika biaya yang terjadi dalam memenuhi kontrak dengan pelanggan tidak berada dalam ruang lingkup pernyataan lain entitas mengakui sebagai aset atas biaya yang terjadi untuk memenuhi kontrak hanya jika biaya tersebut memenuhi seluruh kriteria berikut: 

(a). biaya berkaitan secara langsung dengan kontrak atau untuk kontrak yang diantisipasi dapat diidentifikasi secara spesifik oleh entitas (sebagai contoh, biaya yang berkaitan dengan jasa yang disediakan dalam pembaruan kontrak yang ada atau biaya merancang (costs of designing) aset untuk dialihkan dalam kontrak spesifik yang belum disetujui) 

(b).biaya menghasilkan atau meningkatkan sumber daya entitas yang akan digunakan dalam pemenuhan (atau dalam melanjutkan pemenuhan) kewajiban pelaksanaan di masa depan; dan 

(c). biaya diharapkan akan dipulihkan. 

Amortisasi dan Penurunan Nilai 

Entitas memutakhirkan amortisasi untuk mencerminkan perubahan signifikan dalam waktu yang diperkirakan entitas atas pengalihan barang atau jasa kepada pelanggan yang berkaitan dengan aset. Perubahan tersebut dicatat sebagai perubahan dalam estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. Entitas mengakui rugi penurunan nilai dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset yang diakui sesuai dengan paragraf 91 atau 95 melebihi: 

(a). jumlah sisa dari imbalan yang diharapkan entitas untuk diterima dalam pertukaran barang atau jasa yang berkaitan dengan aset; dikurangi 

(b). biaya yang berkaitan langsung dengan penyediaan barang atau jasa dan yang belum diakui sebagai beban (lihat paragraf 97). 

E. PENYAJIAN 

Ketika salah satu pihak dalam kontrak telah melaksanakan, entitas menyajikan kontrak dalam laporan posisi keuangan sebagai aset kontrak atau liabilitas kontrak, bergantung pada hubungan antara kinerja entitas dan pembayaran pelanggan. Entitas menyajikan hak tanpa syarat terhadap imbalan secara terpisah sebagai piutang. 

F. PENGUNGKAPAN 

Tujuan persyaratan pengungkapan adalah agar entitas mengungkapkan informasi yang cukup yang memungkinkan pengguna laporan keuangan memahami sifat, jumlah, waktu dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan. Untuk mencapai tujuan tersebut, entitas mengungkapkan informasi kualitatif dan kuantitatif tentang seluruh hal berikut: 

(a). kontrak dengan pelanggan (lihat paragraf 113-122); 

(b).pertimbangan signifikan dan perubahan dalam pertimbangan, yang dibuat dalam menerapkan Pernyataan ini terhadap kontrak tersebut (lihat paragraf 123-126); dan 

(c). aset yang diakui dari biaya untuk memperoleh atau memenuhi kontrak dengan pelanggan sesuai dengan paragraf 91 atau 95 (lihat paragraf 127-128). 

Kontrak dengan Pelanggan 

Entitas mengungkapkan seluruh jumlah berikut untuk periode pelaporan kecuali jumlah tersebut disajikan secara terpisah dalam laporan penghasilan komprehensif sesuai dengan Pernyataan lain: 

(a). pendapatan yang diakui dari kontrak dengan pelanggan, yang diungkapkan secara terpisah dari sumber pendapatan lain; dan 

(b). rugi penurunan nilai yang diakui (sesuai dengan PSAK 71: Instrumen Keuangan) atas piutang atau aset kontrak yang timbul dari kontrak entitas dengan pelanggan, yang diungkapkan secara terpisah dari rugi penurunan nilai dari kontrak lain.

➔ Pemisahan Pendapatan 

Entitas memisahkan pendapatan yang diakui dari kontrak dengan pelanggan ke dalam kategori yang menggambarkan bagaimana sifat, jumlah, waktu dan ketidakpastian dari pendapatan dan arus kas dipengaruhi oleh faktor ekonomik. Entitas menerapkan pedoman dalam paragraf 87-89 ketika memilih kategori yang digunakan untuk memisahkan pendapatan 

➔ Saldo Kontrak 

Entitas mengungkapkan seluruh hal berikut: 

(a). saldo awal dan akhir dari piutang, aset kontrak dan liabilitas kontrak dari kontrak dengan pelanggan, jika tidak disajikan secara terpisah atau diungkapkan 

(b). pendapatan yang diakui dalam periode pelaporan yang mencakup dalam saldo liabilitas kontrak pada awal periode; dan 

(c). pendapatan yang diakui dalam periode pelaporan dari kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi pada periode sebelumnya (sebagai contoh, perubahan dalam harga transaksi). 

➔ Kewajiban Pelaksanaan 

Entitas mengungkapkan informasi tentang kewajiban pelaksanaannya dalam kontrak dengan pelanggan, mencakup deskripsi dari seluruh hal berikut: 

(a). ketika entitas biasanya memenuhi kewajiban pelaksanaannya 

(b). syarat pembayaran signifikan (contohnya, kapan jatuh tempo pembayaran) 

(c). sifat barang atau jasa yang dijanjikan entitas untuk dialihkan, dengan menekankan kewajiban pelaksanaan untuk mengatur pihak lain mengalihkan barang atau jasa 

(d). kewajiban untuk retur, pengembalian dana dan kewajiban serupa lainnya; dan 

(e). jenis garansi dan kewajiban terkait 

➔ Harga Transaksi yang Dialokasikan terhadap Sisa Kewajiban Pelaksanaan 

Entitas mengungkapkan informasi berikut tentang sisa kewajiban pelaksanaan: 

(a). jumlah gabungan dari harga transaksi yang dialokasikan pada kewajiban pelaksanaan yang tidak dipenuhi pada akhir periode pelaporan 

(b). penjelasan mengenai kapan entitas mengharapkan untuk mengakui sebagai pendapatan jumlah yang diungkapkan sesuai dengan paragraf 120(a), di mana entitas mengungkapkan dengan salah satu cara yaitu dengan dasar kuantitatif menggunakan kisaran waktu yang paling sesuai selama sisa periode kewajiban pelaksanaan atau menggunakan informasi kualitatif. Pertimbangan Signifikan dalam Penerapan Pernyataan Entitas mengungkapkan pertimbangan, dan perubahan dalam pertimbangan, yang dibuat dalam menerapkan Pernyataan ini yang mempengaruhi secara signifikan penentuan jumlah dan waktu pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Secara khusus, entitas menjelaskan pertimbangan, dan perubahan pertimbangan yang digunakan untuk menentukan kedua hal berikut:

1. waktu pemenuhan kewajiban pelaksanaan (lihat paragraf 124-125) 

2. harga transaksi dan jumlah yang dialokasikan terhadap kewajiban pelaksanaan (lihat paragraf 126) 

➔ Menentukan Waktu Pemenuhan Kewajiban Pelaksanaan 

Atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan sepanjang waktu, entitas mengungkapkan kedua hal berikut: 

(a).metode yang digunakan untuk mengakui pendapatan (sebagai contoh, deskripsi atas metode output atau metode input yang digunakan dan bagaimana metode tersebut diterapkan); dan 

(b).penjelasan mengapa metode yang digunakan memberikan gambaran yang tepat atas pengalihan barang atau jasa. Untuk kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi pada waktu tertentu, entitas mengungkapkan pertimbangan signifikan yang dibuat dalam mengevaluasi kapan pelanggan memperoleh pengendalian atas barang atau jasa yang dijanjikan. 

➔ Menentukan Harga Transaksi dan Jumlah yang Dialokasikan untuk Kewajiban Pelaksanaan 

Entitas mengungkapkan informasi tentang metode, input dan asumsi yang digunakan untuk seluruh hal berikut: 

(a). menentukan harga transaksi, yang mencakup, tetapi tidak terbatas pada, estimasi imbalan variabel, penyesuaian imbalan karena dampak nilai waktu uang dan pengukuran imbalan nonkas; 

(b). menilai apakah estimasi atas imbalan variabel dibatasi; 

(c). mengalokasikan harga transaksi, mencakup estimasi harga jual berdiri sendiri dari barang atau jasa yang dijanjikan dan mengalokasikan diskon dan imbalan variabel terhadap bagian spesifik dari kontrak (jika dapat diterapkan); dan 

(d). mengukur kewajiban untuk retur, pengembalian dana dan kewajiban serupa lainnya. 

Aset yang Diakui dari Biaya untuk Memperoleh atau Memenuhi Kontrak dengan Pelanggan 

Entitas mengungkapkan seluruh hal berikut: 

(a). saldo akhir aset yang diakui dari biaya yang terjadi untuk memperoleh atau memenuhi kontrak dengan pelanggan (sesuai dengan paragraf 91 atau 95), berdasarkan kategori utama aset (sebagai contoh, biaya untuk memperoleh kontrak dengan pelanggan, biaya sebelum kontrak dan biaya pemasangan); dan 

(b). jumlah amortisasi dan rugi penurunan nilai yang diakui dalam periode pelaporan. 



Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter