-->

RESUME PSAK 73 SEWA

Berisi resume PSAK 73 terkait dengan sewa. Semoga bermanfaat!

DAFTAR ISTILAH 

Aset hak guna (right-of-use asset) Aset yang merepresentasikan hak penyewa untuk menggunakan aset pendasar selama masa sewa; 

Aset Pendasar (underlying asset) Aset yang terikat pada suatu sewa, di mana hak untuk menggunakan aset tersebut telah diberikan oleh pesewa kepada penyewa. 

Biaya Langsung Awal Biaya inkremental untuk mendapatkan sewa yang tidak akan dikeluarkan jika sewa tidak diperoleh, kecuali bbiaya ini dikeluarkan oleh pesewa pabrikan atau diler dalam kaitannya dengan sewa pembiayaan. 

Insentif Sewa Pembayaran dari pesewa kepada penyewa yang terkait dengan sewa, atau penggantian atau pengambilalihan pesewa atas biaya penyewa. 

Investasi bruto dalam sewa Jumlah dari : 

a) Pembayaran sewa yang akan diterima oleh pesewa dalam sewa pembiayaan; dan 

b) Nilai residu takterjamin yang terutang pada pesewa. 

Investasi neto dalam sewa Investasi bruto sewa yang didiskontokan pada suku bunga implisit dalam sewa. 

Jaminan Nilai Residual Jaminan yang dibuat untuk pesewa oleh pihak yang tidak berelasi dengan pesewa di mana nilai (atau bagian dari nilai) aset pendasar pada akhir sewa paling tidak akan sebesar jumlah yang ditentukan. 

Masa Sewa Periode yang tidak dapat dibatlakan di mana penyewa memiliki hak untuk menggunakan aset pendasar, bersamaan dengan : 

a) Periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang sewa jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut, dan 

b) Periode yang dicakup oleh opsi untuk mengakhiri sewa jika penyewa cukup pasti untuk tidak mengeksekusi opsi tersebut. 

Modifikasi Sewa Perubahan ruang lingkup sewa, atau imbalan sewa, yang bukan merupakan bagian dari syarat dan kondisi sewa orisinal. 

Nilai Residual Takterjamin Bagian nilai residual aset pendasar, di mana realisasinya oleh pesewa tidak dipasyikan atau dijamin hanya oleh pihak yang terkait dengan pesewa. 

Nilai Wajar Untuk tujuan penerapan persyaratan akuntansi pesewa dalam pernyataan ini, jumlah di mana aset dapat dipertukarkan, atau liabilitas diselesaikan, antara pihak-pihak yang berpengatahuan dan berkeinginan dalam transaksi yang wajar. 

Pembayaran Sewa Pembayaran dari penyewa kepada pesewa terkait hak untuk menggunakan aset pendasar selama masa sewa, terdiri dari sebagai berikut: 

a) Pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara-substansi), dikurangi dengan insentif sewa; 

b) Pembayaran sewa variabel yang bergantung pada suatu indeks atau suku bunga; 

c) Harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup pasti mengeksekusi opsi tersebut; dan 

d) Pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika masa sewa merefleksikan penyewa mengeksekusi opsi untuk mengakhiri sewa. 

Pembayaran Tetap Pembayaran dari penyewa kepada pesewa atas hak untuk menggunakan aset pendasar selama masa sewa, tidak termasuk pembayaran sewa variabel. 

Penyewa ( lessee ) Entitas yang memperoleh hak untuk menggunakan aset pendasar selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. 

Pesewa ( lessor ) Entitas yang memberikan hak untuk menggunakan aset pendasar selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. 

Sewa Kontrak, atau bagian dari kontrak, yang memberikan hak untuk menggunakan aset (aset pendasar) selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. 

Sewa jangka - pendek Sewa yang, pada tanggal permulaan, memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Sewa yang mengandung opsi beli bukan merupakan sewa jangka - pendek. 

Sewa operasi Sewa yang tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset pendasar. 

Sewa pembiayaan Sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset pendasar. 

Subsewa Transaksi di mana aset pendasar disewakan kembali oleh penyewa (pesewa - antara) kepada pihak ketiga, dan sewa ( 'sewa utama' ) antara pesewa utama dan penyewa tetap berlaku. 

nilai wajar Suku bunga implisit dalam sewa Suku bunga yang mengakibatkan nilai sekarang: (a) pembayaran sewa dan (b) nilai residual takterjamin sama dengan jumlah (i) nilai wajar aset pendasar dan (ii) biaya langsung awal pesewa. 

Suku bunga pinjaman inkremental penyewa Suku bunga yang akan dibayar oleh penyewa untuk meminjam selama masa serupa, dan dengan jaminan yang serupa, dana yang diperlukan untuk memperoleh aset yang memiliki nilai yang serupa dengan aset hak-guna dalam lingkungan ekonomik yang serupa 

Tanggal efektif modifikasi Tanggal di mana kedua pihak setuju untuk memodifikasi sewa. 

Tanggal insepsi sewa (tanggal insepsi) (inception date) Tanggal yang lebih awal antara perjanjian sewa dan tanggal komitmen oleh para pihak berdasarkan syarat dan kondisi pokok sewa. 

Tanggal permulaan sewa (tanggal permulaan) (commencement date) Tanggal di mana pesewa menyediakan aset pendasar untuk digunakan oleh penyewa. 

Umur ekonomik Periode di mana aset diharapkan untuk dapat digunakan secara ekonomik oleh satu pengguna atau lebih atau jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan untuk diperoleh dari aset oleh satu pengguna atau lebih. 

Pembayaran sewa opsional Pembayaran dari penyewa kepada pesewa atas hak untuk menggunakan aset pendasar selama periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang atau mengakhiri sewa yang tidak termasuk dalam. 

Pembayaran sewa variabel Bagian pembayaran dari penyewa kepada pesewa atas hak untuk menggunakan aset pendasar selama masa sewa yang berbeda karena perubahan fakta atau keadaan yang terjadi setelah tanggal permulaan, selain dari berlalunya waktu. 

Penghasilan keuangan yang belum diterima Perbedaan antara: 

(a) investasi bruto dalam sewa; dan 

(b) investasi neto dalam sewa. 

Periode penggunaan Total jangka waktu di mana aset digunakan untuk memenuhi kontrak dengan pelanggan (termasuk jangka waktu tidak berurutan). 

Kontrak Perjanjian antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban yang dapat dipaksakan. 

Umur manfaat Periode di mana aset diharapkan dapat tersedia untuk digunakan oleh entitas; atau jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan diperoleh dari aset oleh entitas. 

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 73 

SEWA 

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 73: Sewa terdiri dari paragraf 01-103 dan Lampiran A-D. PSAK 73 juga dilengkapi dengan Contoh Ilustratif dan Dasar Kesimpulan yang bukan merupakan bagian dari PSAK 73. Seluruh paragraf dalam Pernyataan ini memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip - prinsip utama. Pernyataan ini dibaca dalam konteks tujuan pengaturan, Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan, serta Dasar Kesimpulannya. PSAK 25 : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar bagi entitas untuk memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi dalam hal tidak terdapat panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib untuk unsur - unsur yang tidak material. 

TUJUAN 

Pernyataan ini menetapkan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan sewa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penyewa dan pesewa memberikan informasi relevan dengan cara yang merepresentasikan dengan tepat transaksi tersebut . Informasi tersebut memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas. 

RUANG LINGKUP 

Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk seluruh sewa, termasuk sewa aset hak guna dalam subsewa, kecuali untuk: 

(a) sewa dalam rangka eksplorasi atau penambangan mineral, minyak, gas alam, dan sumber daya serupa yang tidak dapat diperbarui; 

(b) sewa aset biologis dalam ruang lingkup PSAK 69: Agrikultur yang dimiliki oleh penyewa; 

(c) perjanjian konsesi jasa dalam ruang lingkup ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa; 

(d) lisensi kekayaan intelektual yang diberikan oleh pesewa dalam ruang lingkup PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan; dan 

(e) hak yang dimiliki oleh penyewa dalam perjanjian lisensi dalam ruang lingkup PSAK 19: Aset Takberwujud untuk item seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrip (karya tulis), hak paten, dan hak cipta. Penyewa dapat , namun tidak disyaratkan untuk menerapkan Pernyataan ini untuk sewa atas aset takberwujud selain dari yang dideskripsikan dalam paragraf 03 (e). 

PENGECUALIAN PENGAKUAN 

Penyewa dapat memilih untuk tidak menerapkan persyaratan dalam paragraf 22-49 untuk: 

a) Sewa jangka pendek, dan 

b) Sewa yang aset pendasarnya bernilai rendah 

MENGIDENTIFIKASI SEWA 

Pada tanggal insepsi kontrak, entitas menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Paragraf PP09-PP31 menetapkan pedoman dalam menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa. 

MASA SEWA 

Entitas menentukan masa sewa sebagai periode sewa yang tidak dapat dibatalkan, dan juga : 

a) Periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang sewa jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut, dan 

b) Periode yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan sewa jika penyewa cukup pasti untuk tidak mengeksekusi opsi tersebut. 

PENYEWA 

Pengakuan Pada tanggal permulaan , penyewa mengakui aset hak - guna dan liabilitas sewa. 

Pengukuran 

Pengukuran Awal 

Pengukuran Awal Aset Hak-Guna 

Pada tanggal permulaan, penyewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehan. 

Biaya perolehan aset hak-guna meliputi: 

(a) jumlah pengukuran awal liabilitas sewa, sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf 26; 

(b) pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan , dikurangi dengan insentif sewa yang diterima; 

(c) biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh penyewa; dan 

(d) estimasi biaya yang akan dikeluarkan penyewa dalam membongkar dan memindahkan aset pendasar, merestorasi tempat di mana aset berada atau merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, kecuali biaya-biaya tersebut dikeluarkan untuk menghasilkan persediaan. Penyewa dikenai kewajiban atas biaya-biaya tersebut baik pada tanggal permulaan atau sebagai konsekuensi dari telah menggunakan aset pendasar selama periode tertentu. 

Pengukuran Awal Liabilitas Sewa 

Pada tanggal permulaan, penyewa mengukur liabilitas sewa pada nilai sekarang pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal tersebut. Pembayaran sewa didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa, jika suku bunga tersebut dapat ditentukan. Jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka penyewa menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa. 

Pengukuran Selanjutnya untuk Aset Hak - Guna 

Setelah tanggal permulaan, penyewa mengukur aset hak guna dengan menerapkan model biaya, kecuali entitas menerapkan model pengukuran lain yang dideskripsikan dalam paragraf 34 dan 35. 

34. Jika penyewa menerapkan model nilai wajar sesuai PSAK 13: Properti Investasi untuk aset properti investasinya, maka penyewa juga menerapkan model nilai wajar untuk aset hak-guna yang memenuhi definisi properti investasi dalam PSAK 13. 

35. Jika aset hak - guna terkait dengan kelas aset tetap di mana penyewa menerapkan model revaluasi sesuai PSAK 16: Aset Tetap, maka penyewa dapat memilih untuk menerapkan model revaluasi tersebut untuk seluruh aset hak-guna yang terkait dengan kelas aset tetap tersebut. 

Pengukuran Selanjutnya untuk Liabilitas Sewa 

Setelah tanggal permulaan, penyewa mengukur liabilitas sewa dengan: 

(a) meningkatkan jumlah tercatat untuk merefleksikan bunga atas liabilitas sewa; 

(b) mengurangi jumlah tercatat untuk merefleksikan sewa yang telah dibayar; dan 

(c) mengukur kembali jumlah tercatat untuk merefleksikan penilaian kembali atau modifikasi sewa yang ditetapkan dalam paragraf 39-46, atau untuk merefleksikan pembayaran sewa tetap secara-substansi revisian (lihat paragraf PP-42). 

Penyajian 

Penyewa menyajikan dalam laporan posisi keuangannya, atau mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangannya: 

(a) aset hak-guna secara terpisah dari aset lainnya. Jika penyewa tidak menyajikan aset hak-guna secara terpisah dalam laporan posisi keuangan, maka penyewa: 

➢ menyajikan aset hak-guna dalam pos yang sama dengan pos yang digunakan untuk menyajikan aset pendasar serupa jika aset tersebut dimiliki; dan 

➢ mengungkapkan pos mana dalam laporan posisi keuangan yang mencakup aset hak-guna tersebut. 

(b) liabilitas sewa secara terpisah dari liabilitas lain. Jika penyewa tidak menyajikan liabilitas sewa secara terpisah dalam laporan posisi keuangan, maka penyewa mengungkapkan pos mana dalam laporan posisi keuangan yang mencakup liabilitas tersebut. 

Pengungkapan 

Tujuan pengungkapan adalah agar penyewa dapat mengungkapkan informasi dalam catatan atas laporan keuangan, serta informasi yang diberikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan laporan arus kas, yang memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas penyewa. Paragraf 52-60 menetapkan persyaratan tentang bagaimana tujuan ini dapat tercapai. 

52. Penyewa mengungkapkan informasi tentang sewanya dalam catatan atas laporan keuangan atau bagian terpisah dalam laporan keuangannya. Akan tetapi, penyewa tidak perlu menduplikasi informasi yang telah disajikan di bagian lain dalam laporan keuangan, jika informasi tersebut telah tercakup melalui referensi silang dalam catatan tunggal atau bagian terpisah tentang sewa. 

PESEWA 

Klasfikasi Sewa (Paragraf PP53-PP58) 

Pesewa mengklasifikasikan masing-masing sewanya baik sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan. Sewa diklasifkasikan sebagai sewa pembiayaan jika mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset pendasar. Sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tersebut tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset pendasar. 

  • Sewa Pembiayaan 

Pengakuan dan Pengukuran 

Pada tanggal permulaan, pesewa mengakui aset yang dimiliki dalam sewa pembiayaan dalam laporan posisi keuangan dan menyajikannya sebagai piutang pada jumlah yang sama dengan investasi neto sewa. 

Pengukuran Awal 

Pesewa menggunakan suku bunga implisit dalam sewa untuk mengukur investasi neto sewa. Dalam hal subsewa, jika suku bunga implisit dalam subsewa tidak dapat ditentukan, maka pesewa-antara dapat menggunakan tingkat diskonto yang digunakan dalam sewa utama (disesuaikan dengan biaya langsung awal yang terkait dengan subsewa) untuk mengukur investasi neto dalam subsewa. 

Pengukuran Awal Pembiayaan Sewa Termasuk Investasi Neto Sewa 

Pada tanggal permulaan, pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran investasi neto sewa meliputi pembayaran atas hak untuk menggunakan aset pendasar selama masa sewa yang belum diterima pada tanggal permulaan sebagai berikut: 

a) pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara-substansi sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf PP42), dikurangi dengan insentif sewa terutang; 

b) pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga, yang pada awalnya diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan; 

c) jaminan nilai residual yang diberikan kepada pesewa oleh penyewa, pihak yang terkait dengan penyewa, atau pihak ketiga yang tidak terkait dengan pesewa yang secara finansial mampu melaksanakan kewajibannya dalam jaminan tersebut; 

d) harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup yakin untuk mengeksekusi opsi tersebut (yang dinilai dengan mempertimbangkan faktor yang dideskripsikan dalam paragraf PP37); dan 

e) pembayaran penalti karena menghentikan sewa, jika sewa tersebut merefleksikan bahwa penyewa mengeksekusi opsi untuk menghentikan sewa. 

Pesewa Pabrikan atau Diler 

Pada tanggal permulaan, pesewa pabrikan atau diler mengakui item berikut untuk masing-masing sewa pembiayaannya: 

a) pendapatan sebesar nilai wajar aset pendasar, atau jika lebih rendah, sebesar nilai sekarang pembayaran sewa yang terutang pada pesewa, didiskontokan dengan menggunakan suku bunga pasar; 

b) biaya penjualan sebesar biaya perolehan, atau jumlah tercatat jika berbeda, dari aset pendasar dikurangi dengan nilai sekarang dari nilai residual takterjamin; dan 

c) laba atau rugi penjualan (sebesar selisih antara pendapatan dan biaya penjualan) sesuai dengan kebijakan penjualan langsung menurut PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan. Pesewa pabrikan atau diler mengakui laba atau rugi penjualan atas sewa pembiayaan pada tanggal permulaan, terlepas apakah pesewa mengalihkan aset pendasar sebagaimana dideskripsikan dalam PSAK 72. 

Pengukuran Selanjutnya 

Pesewa mengakui penghasilan keuangan sepanjang masa sewa, berdasrkan suatu pola yang merefleksikan tingkat imbalan periodik yang konstan atas investasi neto sewa pesewa. 

Modifikasi Sewa 

Pesewa mencatat modifikasi atas sewa pembiayaan sebagai sewa terpisah jika 

a) modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu aset pendasar atau lebih; dan 

b) imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam ruang lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut untuk merefleksikan kondisi kontrak tertentu. 

  • Sewa Operasi 

Pengakuan dan Pengukuran 

Pesewa mengakui pembayaran sewa dari sewa operasi sebagai penghasilan dengan dasar garis lurus atau dasar sistematik lain. Pesewa menerapkan dasar sistematik lain jika dasar tersebut lebih merepresentasikan pola manfaat dari penggunaan aset pendasar yang menurun. 

Modifikasi Sewa 

Pesewa mencatat modifikasi sewa operasi sebagai sewa baru sejak tanggal efektif modifikasi, dengan mempertimbangkan pembayaran sewa dibayar di muka atau terutang terkait dengan sewa orisinal sebagai bagian dari pembayaran sewa untuk sewa baru. 

Penyajian 

Pesewa menyajikan aset pendasar sewa operasi dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan sifat aset dasar tersebut. 

Pengungkapan 

Tujuan pengungkapan adalah agar pesewa mengungkapkan informasi dalam catatan atas laporan keuangan, serta informasi yang ada dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan laporan arus kas, yang memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas pesewa. Paragraf 90-97 menetapkan persyaratan bagaimana tujuan ini dapat tercapai. 

  • Sewa Pembiayaan 

Pesewa memberikan penjelasan kualitatif dan kuantitatif atas perubahan signifikan pada jumlah tercatat investasi neto dalam sewa pembiayaan. 

  • Sewa Operasi 

Untuk item aset tetap yang merupakan sewa operasi, pesewa menerapkan persyaratan pengungkapan yang ada dalam PSAK 16: Aset Tetap Dalam menerapkan persyaratan pengungkapan dalam PSAK 16, pesewa memisahkan tiap-tiap kelas aset tetap ke dalam aset yang merupakan sewa operasi dan aset yang bukan merupakan sewa operasi. Dengan demikian, pesewa memberikan pengungkapan yang disyaratkan sesuai PSAK 16 untuk aset yang merupakan sewa operasi (berdasarkan kelas aset pendasar) secara terpisah dari aset yang dimiliki sendiri dan yang digunakan oleh pesewa. 

TRANSAKSI JUAL DAN SEWA-BALIK 

Jika entitas (penjual-penyewa) mengalihkan aset kepada entitas lain (pembeli- pesewa) dan menyewa aset tersebut kembali dari pembeli pesewa, maka baik penjual- penyewa maupun pembeli-pesewa mencatat kontrak pengalihan dan sewa dengan menerapkan paragraf 99-103. 

Menilai Apakah Pengalihan Aset Merupakan Penjualan 

Entitas menerapkan persyaratan penentuan kapan kewajiban pelaksanaan dalam PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan telah terpenuhi untuk menentukan apakah pengalihan aset dicatat sebagai penjualan aset tersebut. 

Pengalihan Aset Merupakan Penjualan 

Jika pengalihan aset oleh penjual penyewa memenuhi persyaratan shalat 

ISAK 72 dari Kontrak dengan Pelanggan untuk dicatat sebagai penjualan aset, maka : 

a) penjual-penyewa mengukur aset hak guna yang timbul dari sewa-balik pada proporsi jumlah tercatat aset sebelumnya yang terkait dengan hak guna yang dipertahankan oleh penjual-penyewa. Dengan demikian, penjual penyewa mengakui hanya jumlah untung atau rugi yang terkait dengan hak yang dialihkan ke pembeli-pesewa 

b) pembeli-pesewa mencatat pembelian aset dengan menerapkan Pernyataan yang tin dan untuk sewa dengan menerapkan persyaratan akuntansi pesewa dalam Pernyataan ini. 

Pengalihan Aset Bukan Merupakan Penjualan 

Jika pengalihan aset oleh penjual-penyewa tidak memenuhi persyaratan dalam PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan untuk dicatat sebagai penjualan aset, maka: 

a) penjual penyewa melanjutkan pengakuan aset alihan dan mengakui liabilitas keuangan sebesar hasil pengalihan. Penjual penyewa mencatat liabilitas keuangan dengan menerapkan PSAK 71: Instrumen Keuangan 

b) pembeli-pesewa tidak mengakui aset alihan dan mengakui aset keuangan sebesar hasil pengalihan. Pembeli-pesewa mencatat aset keuangan dengan menerapkan PSAK 71: Instrumen Keuangan. 

Pengecualian sementara yang timbul dari reformasi acuan suku bunga 

Penyewa menerapkan paragraf 105-106 untuk semua modifikasi sewa yang mengubah dasar untuk menentukan pembayaran sewa masa depan sebagai hasil dari reformasi acuan suku bunga (lihat PSAK 71 paragraf 5.4.6 dan 5.4.8). Paragraf ini hanya berlaku untuk modifikasi sewa tersebut. Untuk tujuan tersebut, istilah 'reformasi acuan suku bunga mengacu pada reformasi acuan suku bunga di pasar secara luas seperti yang dijelaskan dalam PSAK 71 paragraf 6.8.2.





Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter